October 24, 2024
Daerah

RAPERDA Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar 2019 Ditetapkan

Gianyar – kabarbalihits

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Gianyar telah ditetapkan. Dalam sidang yang digelar Senin (3/8) di Gedung DPRD Kabupaten Gianyar tersebut dihadiri Bupati Gianyar Made mahayastra, Wakil Bupati Gianyar, A.A Gde Mayun, ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta dan I.B Gaga Adi Saputra, Sekretaris Dewan, Wayan Kujus Pawitra, serta anggota Dewan.

Seusai sidang, Bupati, Made Mahayastra mengatakan akan memperhatikan dan mempertimbangkan usul Dewan yang merupakan langkah baik dalam akuntabilitas APBD di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, dedikasi dan loyalitas aparatur di Kabupaten Gianyar menjadi pembangunan di Kabupaten Gianyar semakin baik lagi.

“Merupakan tugas konstitusional yang diamanatkan Kepada Bupati untuk mempertanggungjawabkan kinerja pada tahun 2019. Sementara hal penting dan point pada sidang kali ini adalah rekomendasi DPRD Kabupaten Gianyar dalam menjaga kontinuitas APBD dalam penanganan Covid 19 dan pemberian sembako. Selain itu juga mengkaji lebih dalam terkait tunjangan tunjangan yang diberikan sesuai dengan kekuatan APBD masing-masing daerah”, ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Wayan Tagel Winarta menilai laporan pertanggungjawaban Bupati Gianyar sudah luar biasa sesuai dengan harapan Legislatif di Kabupaten Gianyar. Sementara itu meskipun kinerja Bupati Gianyar sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, namun DPRD tetap mengawasi dan memberikan kesempatan untuk mengkroscek atau mendalami kenyataan yang ada di lapangan. (kbh2)

Related Posts