November 25, 2024
Daerah

Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi

Denpasar – kabarbalihits

Banyaknya Korban PT. Solid Gold Berjangka (SGB) di Bali, membuat masyarakat yang masih merasa dirugikan membentuk Forum Korban SGB.  Forum ini dibentuk karena banyak dari korban yang tergabung dalam Forum sebelumnya, belum mendapatkan pengembalian uang seperti korban lainnya, sehingga muncul Inisiatif Para Korban untuk membentuk kembali Forum Korban SGB dengan menunjuk Ketua Forum, I Made Jara, SH.

 

 

“Perjuangan Forum ini sudah dimulai sejak bulan Maret 2020, namun sampai dengan saat ini (8/8) belum ada jawaban pasti dari pihak PT. Solid Gold Berjangka terkait pengembalian uang Korban. Dan hari ini kami mendatangi kembali Kantor PT. Solid Gold Berjangka yg berkantor di Jalan Merdeka Renon Dps, bersama korban lainnya. Kami menanyakan kepastian kapan uang kami bisa dikembalikan serta menanyakan jawaban surat dari Forum yang sudah diberikan kepada pihak PT. Solid Gold Berjangka Pusat dan cabang Bali, yang waktu itu diterima oleh Yesi dan Piter selaku PJs Kepala Cabang PT.Solid Gold Berjangka cabang Bali, pada Rabu, Tanggal 29 April 2020 lalu”, ujar Jara.

Surat tersebut terkait klarifikasi para korban, dimana klarifikasi ini katanya merupakan bukti penerimaan pengaduan nasabah untuk nantinya bersama-sama diadakan musyawarah pengembalian uang para korban. Namun dari pihak PT. Solid Gold Berjangka cabang B ali hanya  mengundang 2 orang perhari untuk klarifikasi. “Kami dari Forum Korban SGB merasa proses Ini terlalu lama, karena jumlah Korban ada 94 orang per account”, jelasnya.

Disisi lain dengan kondisi Pandemi COVID-19 ini, korban yang tergabung dalam Forum Korban SGB menghendaki agar prosesnya dipercepat. “karena kami sudah sangat butuh uang dipakai untuk membayar hutang akibat ikut investasi di PT. Solid Gold Berjangka terutama untuk biaya hidup selama pandemi ini, “. Kami harap pihak PT. Solid Gold Berjangka bisa mempercepat pengembalian uang kami, karena kami sudah melengkapi segala macam berkas dan pengaduan, serta lengkap dengan kronologis masing masing”, harap Jara. (kbh2)

Related Posts