Denpasar – kabarbalihits Dalam sidang I Gede Aryastina alias Jerinx dinyatakan bersalah di PN Denpasar, dan divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, Kamis (19/11). Penasihat Hukum Jerinx, I Wayan ‘Gendo’ Suardana menanggapi putusan majelis hakim dengan menggunakan waktu 7 hari bersama timnya untuk memberikan keputusan. “Selama 7 hari ini […]Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Usai mendengar putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx, yakni vonis 1 tahun 2 bulan. Vokalis SID, Bobby Kool syok dan berusaha bisa menguatkan Jerinx. “Jujur, syok. Yang jelas sekarang kita hanya bisa menguatkan Jerinx karena ini sudah terjadi. Kita harus saling support, tetap kita berkarya” Ucap I Made Putra Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits I Gede Aryastina alias Jerinx menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11). Dalam sidang ini, Jerinx dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Jerinx dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut kacung WHO (World Health Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Sidang kasus ujaran kebencian I Gede Aryastina alias Jerinx memasuki agenda putusan di Pengadilan Denpasar, kamis (19/11). Sebelum sidang dimulai, tampak musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hadir di PN Denpasar. Ia sengaja datang ke Bali untuk memberi dukungan kepada Jerinx. “Hari ini saya datang sebagai support, kebetulan saya juga garap Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Tim penasihat hukum I Gede Aryastina alias Jerinx, menyampaikan duplik atas replik JPU, selasa (17/11) di PN Denpasar. Didampingi Wayan ‘Gendo’ Suardana, Sugeng Teguh Santoso memberikan keterangan terkait postingan Jerinx yang dinilai bukan penghinaan, tetapi oleh Jaksa mengutip BAP untuk menyatakan bahwa hal tersebut menjadi penghinaan yang Lanjutkan Membaca