January 17, 2025
Hukum

Musisi Anji Hadir Ke Sidang Vonis Jerinx 

Denpasar – kabarbalihits

Sidang kasus ujaran kebencian I Gede Aryastina alias Jerinx memasuki agenda putusan di Pengadilan Denpasar, kamis (19/11).

Sebelum sidang dimulai, tampak musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hadir di PN Denpasar. Ia sengaja datang ke Bali untuk memberi dukungan kepada Jerinx.

“Hari ini saya datang sebagai support, kebetulan saya juga garap klip, artis saya di bali” Ucapnya. 

 

https://youtu.be/G-acn5Wwd10

 

Dengan gaya khasnya memakai kupluk, Anji juga mengaku datang ke Bali untuk menjenguk anaknya. Terkait vonis, ia berharap Majelis Hakim memberikan putusan adil dalam kasus ini. Selain itu, kasus Jerinx diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi warga agar berhati-hati dalam bersikap, terutama soal pandemi COVID-19. 

“Harapan semoga hukum ini berlaku adil. Kasus ini menjadi banyak pelajaran untuk orang-orang dan bagaimana cara kita bersikap supaya kita bisa lebih hati-hati” Jelasnya. 

 

Baca Juga :  Peredaran Narkoba dan Penyelundupan Detonator Ancaman Serius, Polisi Indonesia dan Malaysia Lakukan Pertemuan MBPCG Ke 7

 

Jerinx dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP, dan dituntut JPU tiga tahun penjara. (kbh1)

Related Posts