Denpasar-kabarbalihits Setelah digugat pemilik Toko Sri 65 Seririt, Buleleng, perusahaan rokok PT HM Sampoerna kembali digugat di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar oleh pemilik Toko Natuna berlokasi di Kampung Anyar, Buleleng karena adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Setali tiga uang yang dialami pemilik Toko Sri, kini I Putu Yasa bersama istri Ketut Sukenadi selaku Lanjutkan Membaca



