Denpasar-kabarbalihits Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 5 tersangka atas kasus Reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 26 Mei 2023. Kelima tersangka tersebut diantaranya berinisial GMK (58), MS (52), IWDA (52), KG (62), dan T (64). Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Lanjutkan Membaca