Denpasar-kabarbalihits Perkara KTP domisili Bali yang dimiliki dua Warga Negara Asing (WNA) menyita perhatian publik dan menjadi perhatian khusus bagi Gubernur Bali Wayan Koster. Kedua WNA yang memiliki KTP ilegal tersebut bernama Muhammad Zghaib (33) asal Suriah, dan Rodion Krynin (39) warga dari Ukraina. Gubernur Koster menduga kasus pemalsuan KTP ini melibatkan banyak Lanjutkan Membaca