Denpasar-kabarbalihits Seorang warga Rusia yang menjadi buronan dua lembaga Intelejen Negara dan Imigrasi dideportasi pada Kamis, (21/9/2023). Warga Rusia diketahui bernama Maksim Zhiltsov dideportasi karena sudah melebihi ijin masa tinggal dan dinilai membahayakan keamanan negara di wilayah Bali. Dalam keterangan pers yang disampaikan Kasubsi Informasi Keimigrasian Kanim Lanjutkan Membaca