Denpasar-kabarbalihits Seorang anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Denpasar bernama I Gusti Ayu Ketut Setiawati (44) asal Tabanan, diduga menjadi korban tindak pidana perbankan dan atau penipuan/penggelapan dalam jabatan, dengan menanggung kerugian miliaran rupiah. Kasusnya telah dilaporkan ke Polda Bali pada 15 November 2023 dengan Laporan Polisi nomor: Lanjutkan Membaca



