Denpasar – kabarbalihits Kejaksaan Tinggi Bali menolak permohonan penangguhan penahanan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian “IDI Kacung WHO”. https://youtu.be/W8-OWsu-fkc Dihadapan awak media di Kejari Denpasar (03/09), Kasi Penkum Kejati Bali A. Luga Harlianto Lanjutkan Membaca



