Denpasar – kabarbalihits I Gede Aryastina alias Jerinx menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11). Dalam sidang ini, Jerinx dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Jerinx dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut kacung WHO (World Health Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Sidang kasus ujaran kebencian I Gede Aryastina alias Jerinx memasuki agenda putusan di Pengadilan Denpasar, kamis (19/11). Sebelum sidang dimulai, tampak musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hadir di PN Denpasar. Ia sengaja datang ke Bali untuk memberi dukungan kepada Jerinx. “Hari ini saya datang sebagai support, kebetulan saya juga garap Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Tim penasihat hukum I Gede Aryastina alias Jerinx, menyampaikan duplik atas replik JPU, selasa (17/11) di PN Denpasar. Didampingi Wayan ‘Gendo’ Suardana, Sugeng Teguh Santoso memberikan keterangan terkait postingan Jerinx yang dinilai bukan penghinaan, tetapi oleh Jaksa mengutip BAP untuk menyatakan bahwa hal tersebut menjadi penghinaan yang Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Terdakwa kasus ‘IDI Kacung WHO’, I Gede Aryastina alias Jerinx kembali menjalani sidang, dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11). Tidak hanya dari anggota keluarga, kali ini pengunjung sidang terlihat lebih banyak datang dari sesama musisi yang ingin langsung menyaksikan proses persidangan. Turun dari mobil Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Menjelang sidang lanjutan JRX pada hari selasa 17 november 2020 dengan agenda pembacaan duplik dari team penasehat hukum, sejumlah simpatisan JRX berserta keluarga JRX melakukan persembahyangan bersama di Pura Dalem Sakenan, Serangan, Denpasar. Sekitar pukul 10.00 wita nampak mereka memasuki areal pura dengan menerapkan protokol kesehatan Lanjutkan Membaca







