Denpasar-kabarbalihits Setelah menetapkan mantan Kepala LPD Serangan dan Staf TU menjadi tersangka pada bulan lalu (6/6/2022), kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Selasa sore (19/7/2022) melakukan tahap II yakni menyerahkan tersangka IWJ dan NWSY dan barang bukti dari jaksa penyidik, kepada jaksa penuntut umum terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Lanjutkan Membaca



