November 7, 2026
Daerah

APBD Badung 2027 Disepakati Rp 14,24 Triliun, Pemkab Genjot Konektivitas Jalan dan Pembebasan Lahan

Badung – kabarbalihits

Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026-2027 berlangsung secara maraton, Kamis (13/8/2026). Setelah membahas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, rapat dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Badung setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan terhadap dua dokumen penganggaran, yakni Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran Wakil Ketua DPRD Badung dan dihadiri unsur eksekutif.

Dalam laporan hasil pembahasan yang dibacakan Sekretaris DPRD Badung, postur KUA-PPAS 2027 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 11,634 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10,904 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 729,99 miliar.

Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp 13,379 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 7,011 triliun, belanja modal Rp 4,312 triliun, belanja tidak terduga Rp 145,42 miliar, serta belanja transfer Rp 1,910 triliun.

Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 1,744 triliun.

Defisit kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2,614 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 869,88 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp 1,744 triliun dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan Rp 0.

Jika dilihat secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp 14,248 triliun.

Setelah melalui pembahasan, DPRD Badung menyatakan dua dokumen penganggaran tersebut dapat disetujui dan disepakati untuk ditandatangani dalam Nota Kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD Kabupaten Badung.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah hingga proses penyusunan dan penetapan peraturan daerah tentang APBD.

Proses pembahasan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian penjelasan Bupati, rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD hingga rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan KUA-PPAS 2027.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Badung atas kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan dokumen anggaran sesuai tahapan dan waktu yang ditetapkan.

Usai penandatanganan kesepakatan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan menjalani evaluasi Gubernur Bali sebelum berproses menjadi APBD.

Ia berharap proses evaluasi dapat berlangsung cepat sehingga pemerintah daerah bisa segera menindaklanjuti program yang telah dirancang.

“setelah evaluasi Gubernur secepatnya itu akan bisa menjadi perda, dan sekaligus kita akan segera action,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, sejumlah program strategis telah disiapkan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan konektivitas jalan.

Bahkan, pada perubahan APBD 2026, salah satu komponen belanja yang cukup besar diarahkan untuk pembebasan lahan guna mendukung pembangunan sejumlah infrastruktur baru.

Salah satu yang tengah didorong adalah pengembangan konektivitas dari kawasan Wanagiri menuju kawasan Universitas Udayana, sebagai bagian dari pengembangan jaringan jalan lingkar selatan/barat.

Adi Arnawa menjelaskan, pengembangan jaringan tersebut penting untuk mencegah munculnya titik kemacetan baru ketika konektivitas jalan di kawasan barat Badung semakin berkembang.

“kita tidak mau nanti jalan lingkar barat itu malah menjadi kemacetan di Simpang Kali dan Simpang Udayana. Sekarang ini kita akan bebaskan lahan untuk Udayana,” jelasnya.

Selain kawasan tersebut, pemerintah juga menyiapkan pembebasan lahan pada sejumlah titik lain yang dinilai strategis untuk mendukung konektivitas wilayah.

Adi Arnawa mengakui kebutuhan pembebasan lahan menjadi konsekuensi ketika pemerintah membangun jaringan jalan baru di tengah keterbatasan ruang wilayah Badung.

Ia mengatakan tidak semua persoalan konektivitas dapat diselesaikan dengan pembangunan overpass maupun underpass karena keduanya memiliki konsekuensi teknis dan biaya yang besar.

“kalau saya lihat untuk yang di jalan lingkar barat kan sudah pasti tidak produktif karena batu. Tapi ada beberapa titik yang kita tidak bisa hindari. Kita tidak mau terus di mana kita mau cari jalan,” katanya.

Menurutnya, pembebasan lahan menjadi salah satu pilihan ketika pembangunan infrastruktur memang dibutuhkan untuk membuka konektivitas baru.

Terlebih, kapasitas jalan di Badung saat ini dinilai semakin terbatas seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, pariwisata dan investasi.

“persoalannya kan untuk konektivitas, sedangkan di satu sisi carrying capacity kita di Badung ini sudah sangat terbatas. Mau tidak mau kita harus mengambil langkah-langkah seperti itu,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa menilai pembangunan infrastruktur bukan semata-mata pembangunan fisik, tetapi menjadi bagian dari strategi menjaga daya saing pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Badung.

Ia bahkan menyebut pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya menyelamatkan basis ekonomi Badung yang masih sangat bergantung pada sektor pariwisata.

“tidak akan mungkin ekonomi akan tumbuh tanpa infrastruktur. Itu sudah pasti,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar sejumlah program infrastruktur yang telah dirancang dapat dituntaskan dalam satu periode, sehingga dampaknya terhadap konektivitas, investasi dan aktivitas ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat.

Adi Arnawa juga melihat mulai meningkatnya minat investasi ke Badung sebagai sinyal positif dari iklim ekonomi daerah.

“saya lihat sekarang sudah mulai banyak orang mau berinvestasi ke Badung. Ini menjadi satu iklim investasi yang kondusif,” katanya.

Ia berharap penguatan infrastruktur dan iklim investasi tersebut ikut berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah pada 2027. Dengan pendapatan yang semakin kuat, ruang fiskal pemerintah diharapkan semakin besar untuk membiayai berbagai program yang berpihak kepada masyarakat.

“harapannya 2027 nanti pendapatan kita akan semakin meningkat, sehingga akan semakin banyak kita membuat program-program yang pro-rakyat,” pungkasnya. (kbh1)

Related Posts