November 2, 2026
Daerah Ekonomi

Bahlil Bantah Kuota BBM Bali Dipangkas 50 Persen

Denpasar – kabarbalihits

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah kabar penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk Bali hingga hampir 50 persen. Sebaliknya, pemerintah justru memutuskan menambah ketahanan stok BBM dari sebelumnya 11 hari menjadi 15 hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil seusai rapat koordinasi bersama Direktur Utama Pertamina, Gubernur Bali, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali di Terminal BBM Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).

Bantahan itu muncul menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Bali dalam beberapa hari terakhir yang memicu kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM.

Saat ditanya mengenai dugaan pemangkasan kuota BBM Bali hingga hampir 50 persen berdasarkan catatan di pelabuhan, Bahlil dengan tegas membantah informasi tersebut.

“Enggak, enggak ada. Bahkan ini saya tambahin,” ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Pertamina, persoalan yang terjadi sebelumnya berkaitan dengan keterlambatan kapal bersandar, bukan pengurangan kuota BBM untuk Bali.

“Karena terjadinya keterlambatan kapal sandar. Tapi kuotanya tidak dikurangi,” tegasnya.

Bahlil mengatakan, pemerintah justru mengambil langkah untuk memperkuat ketahanan stok BBM di Bali. Ia mengaku telah memerintahkan jajaran terkait, termasuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, untuk meningkatkan ketahanan stok dari 11 hari menjadi 15 hari.

“Jadi bukan mengurangi, menambah,” katanya.

Meski pemerintah membantah adanya pengurangan kuota dan menyatakan ketahanan stok ditingkatkan, persoalan antrean panjang di SPBU Bali tetap menjadi perhatian. Masyarakat membutuhkan kepastian pasokan agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu.

Peningkatan ketahanan stok tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan BBM di Bali. Namun, efektivitas langkah tersebut juga akan terlihat dari kelancaran distribusi hingga ke SPBU dan berkurangnya antrean kendaraan di lapangan. (kbh1)

Baca Juga :  Kolaborasi BNPT Sosialisasikan Perpres No 7 Tahun 2021 Tentang RAN PE, Cegah Ekstrimisme

Related Posts