November 2, 2026
Opini

Dari Jahe Bangli Hingga Kunyit Buleleng: Menata Masa Depan Biofarmaka Bali

Pemetaan berbasis wilayah, riset, standardisasi, dan hilirisasi diperlukan agar tanaman obat lokal Bali memberi nilai tambah

Oleh: Nieke Roslina Dewi, SE., M.Si.
Analis Kebijakan Ahli Pertama – Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali

Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi pariwisata dan wellness, tetapi juga memiliki potensi besar dalam pengembangan tanaman obat atau biofarmaka. Kekayaan sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional menjadi modal penting untuk mengembangkan komoditas lokal yang bernilai ekonomi. Potensi ini dapat mendukung pertanian, usaha herbal, serta produk yang berkaitan dengan kesehatan dan kebugaran.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dikelola secara optimal. Salah satu tantangannya adalah belum tersedianya basis data terpadu yang menggambarkan jenis tanaman, persebaran, produksi, kualitas, pemanfaatan, pelaku usaha, dan peluang pengembangannya. Pemetaan yang baik dapat menjadi dasar untuk menentukan komoditas prioritas serta menyusun program yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Potensi Berbeda di Setiap Wilayah

Data produksi tahun 2025 menunjukkan adanya keunggulan komoditas di sejumlah kabupaten/kota. Bangli menonjol pada jahe dan kencur, dengan produksi jahe 768.696 kilogram dan kencur 112.908 kilogram. Buleleng memiliki produksi kunyit mencapai 1.007.634 kilogram. Sementara itu, Gianyar dan Karangasem juga menghasilkan jahe dalam jumlah besar, sedangkan Tabanan dan Badung menonjol pada komoditas serai.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan biofarmaka tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Setiap wilayah perlu diarahkan berdasarkan potensi komoditas, kesesuaian lahan, ketersediaan bahan baku, kemampuan petani, serta peluang pasar. Pemetaan wilayah dapat membantu pemerintah menentukan lokasi pengembangan sentra tanaman obat secara lebih tepat.

Tidak Berhenti pada Produksi

Besarnya produksi belum otomatis memberikan nilai tambah yang tinggi bagi petani. Kualitas bahan baku, penanganan pascapanen, kontinuitas pasokan, dan standar mutu perlu diperhatikan agar tanaman obat dapat digunakan secara konsisten oleh pelaku pengolahan. Karena itu, pengembangan biofarmaka perlu menghubungkan kegiatan budidaya dengan riset, pengolahan, dan akses pasar.

Baca Juga :  Mana Tahan

Tanaman biofarmaka berpeluang dikembangkan sebagai bahan baku obat tradisional, kosmetik herbal, pangan fungsional, minuman kesehatan, serta produk wellness. Karakter Bali sebagai destinasi pariwisata memberikan peluang untuk menghubungkan produk herbal lokal dengan sektor spa, wellness, dan ekonomi kreatif. Pengembangan tersebut tetap perlu memperhatikan standar mutu dan ketentuan yang berlaku, terutama untuk produk yang dipasarkan dengan klaim kesehatan.

Lima Arah Pengembangan

Pertama, menetapkan komoditas prioritas berdasarkan data dan potensi wilayah. Kedua, membangun peta serta basis data biofarmaka yang memuat jenis tanaman, lokasi, produksi, pemanfaatan, dan pelaku usaha. Ketiga, memperkuat sentra produksi sesuai keunggulan daerah. Keempat, meningkatkan praktik budidaya, penanganan pascapanen, standardisasi, dan pengolahan. Kelima, memperkuat kolaborasi riset dan inovasi antara BRIDA, perguruan tinggi, perangkat daerah, petani, UMKM, dan industri.

Kolaborasi tersebut penting agar hasil kajian tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat menjadi dasar program nyata, mulai dari pendampingan petani dan pengujian mutu hingga pengembangan produk dan perlindungan kekayaan intelektual.

Menuju Biofarmaka Bernilai Tambah

Pemetaan tanaman obat merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem biofarmaka Bali yang terarah. Data yang terintegrasi dapat membantu pemerintah menentukan prioritas, mengurangi tumpang tindih program, dan mendorong kerja sama lintas sektor. Dengan penguatan riset, standardisasi, serta hilirisasi, tanaman obat lokal berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Artikel berdasarkan Policy Brief “Pemetaan Tanaman Obat (Biofarmaka) Potensial Lokal Bali”, Agustus 2026.

Related Posts