
Bali Jadi Pilot Project Penerapan Layanan Kedaruratan 112 Gratis 24 Jam
Badung – kabarbalihits
Provinsi Bali menjadi percontohan utama (pilot project) penerapan nomor tunggal panggilan darurat 112 secara menyeluruh.
Integrasi layanan kedaruratan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan kondisi kedaruratan tersebut ditargetkan menjadi model yang selanjutnya akan diterapkan di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 2 tahun dengan melibatkan semua kementrian lembaga terkait.

Penquatan dan percepatan penyelenggaraan layanan darurat itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Komitmen Bersama “Indonesia Siaga 112” yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi den Digital (Komdigi), serta pemerintah daerah se-Bali yang berlangsung di The Grand Bali Nusa Dua, Badung, Kamis (24/9/2026).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri,Safrizal ZA mengatakan, 112 sebagai panggilan tunggal untuk kedaruratan di Indonesia. Tercatat 127 negara di dunia juga menggunakan 112 sebagai kontak darurat.
“Di Indonesia penerapan akan dimulai secara keseluruhan di Provinsi Bali, mengingat Provinsi Bali merupakan provinsi tourism yang membutuhkan satu nomor tunggal untuk layanan kedaruratan, disamping melayani warga negara juga diperuntukan untuk melayani turis mancanegara,”ungkapnya.
Panggilan darurat 112 lanjut Safrizal, untuk memberikan layanan kedarutan diantaranya, kebakaran, kedaruratan kesehatan, kedaruratan bencana, kedaruratan ketertiban umum serta kedaruratan-kedaruratan lainnya.
“Kami (Kemendagri) akan memfasilitasi bersama kementrian Komdigi didalam pemerintah daerah untuk mengimplementasikan melalui panggilan berdasarkan telpon maupun aplikasi yang akan didownload setiap warga negara untuk mendapatkan layanan ini,”bebernya.
Sekjen Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail menyampaikan, Komdigi telah menyiapkan skema dan skenario terutama pada teknis dalam mengintegrasikan sistem kedaruratan dari berbagai kementrian lembaga sekaligus mendukung infrastruktur digital yang dibutuhkan untuk koneksi yang cepat dan tersedia bagi masyarakat.
“Hal ini akan menunjukkan bagaimana negara bisa hadir pada masyarakat, terutama dalam kondisi yang membutuhkan dukungan maupun pertolongan. Ini tidajksaja berlaku kepada warga negara Indonesia namun juga kepada turis manca negara,”ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto, yang menyebut panggilan darurat 112 dapat dikases melalui semua telpon dan handphone secara gratis (nomor tidak berbayar).
Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster, selain menyambut baik penunjukan Bali sebagai daerah percontohan utamapenerapan layanan darurat 112, juga mengatakan sistem tersebut relevan dengan karakter Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang membutuhkan layanan kedaruratan cepat dan terintegrasi.
“Ini baru pertama saya sebagai Gubernur mendapat arahan dan tugas yang harus kami laksanakan di Bali yang sebenarnya memang sangat dibutuhkan. Tidak saja untuk kepentingan warga lokal, tapi juga Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang perlu dikelola dengan baik layanan mengenai kedaruratar ini agar cepat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Wayan Koster juga meminta BPBD Provinsi Bali dan kabupaten/kota segera menindaklanjuti penerapan 112 agar respons terhadap laporan kedaruratan semakin cepat, terpadu, dan mudah diakses. Kehadiran nomor tunggal ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat serta wisatawan di Bali. kbh6


