November 4, 2026
Pendidikan

Pelaku Usaha Asal Kalimantan Raih Gelar Doktor di Unwar, Usung Gagasan Kemitraan SDA yang Adil

Denpasar-kabarbalihits

Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) kembali menambah deretan doktor baru melalui Program Studi Doktor Hukum. Muhammad Ihsan, S.S.T., S.H., M.H. resmi menyandang gelar Doktor Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai IV Gedung Pascasarjana Unwar, Selasa (21/7/2026). Ia tercatat sebagai doktor ke-29 yang diluluskan oleh Program Studi Doktor Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa.

Dalam sidang promosi tersebut, Muhammad Ihsan mempertahankan disertasi berjudul “Model Kemitraan dan Penanaman Modal dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan.” Penelitian ini mengkaji model kemitraan pada industri kelapa sawit sebagai salah satu sektor strategis yang memanfaatkan sumber daya alam dalam skala besar dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Menurut Muhammad Ihsan, industri kelapa sawit memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dengan nilai yang diperkirakan mendekati Rp. 1.000 triliun. Besarnya potensi tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan pola kemitraan yang mampu menciptakan keadilan bagi seluruh pihak, mulai dari perusahaan, petani, hingga masyarakat luas. “Model kemitraan menjadi kunci dalam menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan, petani, dan seluruh pemangku kepentingan. Apabila model yang kami rumuskan dapat diterapkan secara optimal, potensi ekonomi industri kelapa sawit dapat berkembang lebih besar sekaligus memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsep yang ditawarkan dalam disertasinya bertujuan mewujudkan pemerataan manfaat pemanfaatan sumber daya alam sehingga selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa Muhammad Ihsan merupakan pelaku usaha di bidang penanaman modal yang berasal dari Kalimantan. Menurutnya, keberhasilan promovendus menyelesaikan pendidikan doktor menjadi bukti bahwa semangat belajar tidak mengenal batas wilayah maupun kesibukan profesi.

Baca Juga :  45 Anggota DPRD Badung Resmi Ambil sumpah Janji, Pimpinan Sementara Ditunjuk Putu Parwata dan Turah Tut

Prof. Mahendrawati menjelaskan, keberhasilan tersebut turut didukung oleh penerapan sistem pembelajaran hybrid yang dikembangkan Program Studi Doktor Hukum Universitas Warmadewa. Melalui sistem ini, mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia tetap dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal tanpa mengurangi kualitas akademik. “Beliau menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menjalani proses pendidikan. Meski berasal dari Kalimantan dan memiliki kesibukan sebagai pelaku usaha, beliau mampu menyelesaikan studi hingga tahap ujian terbuka promosi doktor. Hal ini membuktikan bahwa sistem pembelajaran hybrid yang kami terapkan dapat mendukung mahasiswa dari berbagai daerah untuk menyelesaikan studi tanpa mengurangi kualitas pembelajaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Mahendrawati menilai disertasi Muhammad Ihsan menawarkan gagasan yang relevan terhadap tantangan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Penelitian tersebut mengangkat persoalan ketimpangan dalam penguasaan sumber daya alam yang masih menyisakan kesenjangan antara korporasi dan petani, sekaligus menghadirkan model kemitraan dan penanaman modal yang lebih berkeadilan.

Selain itu, penelitian tersebut juga menawarkan pembaruan regulasi agar mampu mengikuti dinamika dunia usaha, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tantangan globalisasi. Menurutnya, gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di akhir penyampaiannya, Prof. Mahendrawati menyampaikan rasa syukur atas perkembangan Program Studi Doktor Hukum Universitas Warmadewa yang terus menunjukkan capaian positif. Semakin banyak mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi tepat waktu dengan menghasilkan penelitian yang berkualitas, inovatif, dan memiliki kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu hukum maupun penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Setelah melalui seluruh tahapan ujian secara terbuka, Muhammad Ihsan dinyatakan lulus dengan nilai 90,4 dan meraih predikat A (Dengan Pujian/Cumlaude).

Baca Juga :  UNHI Denpasar Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional PII Badung, Dorong Pembangunan Bali yang Humanistik dan Berkelanjutan

Keberhasilan tersebut semakin memperkuat komitmen Program Studi Doktor Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa dalam mencetak lulusan doktor yang unggul, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menghadirkan solusi akademik bagi pembangunan hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (kbh2)

Related Posts