DPRD Badung Dalami Laporan APBD 2025, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat
Badung-kabarbalihits
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mulai mengkaji pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin (6/7/2026).
Agenda utama rapat adalah mendengarkan penjelasan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi jajaran pimpinan DPRD, serta dihadiri seluruh anggota dewan, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah undangan.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, setelah laporan keuangan pemerintah daerah memperoleh hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap seluruh aspek pelaksanaan APBD sebelum menetapkan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“DPRD memiliki kewajiban memastikan bahwa setiap program yang dibiayai APBD benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, seluruh isi laporan akan kami bahas secara komprehensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan DPRD tidak hanya berorientasi pada besarnya realisasi anggaran. Lebih dari itu, dewan akan mengukur sejauh mana belanja daerah mampu mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
Anom Gumanti mengatakan seluruh komisi bersama alat kelengkapan dewan akan menelaah berbagai indikator pelaksanaan APBD, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, hingga capaian hasil yang diperoleh masing-masing perangkat daerah.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan penyusunan APBD tahun berikutnya.
Salah satu aspek yang akan menjadi perhatian DPRD adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Namun, Anom Gumanti mengingatkan agar besarnya SiLPA tidak langsung dipersepsikan sebagai kegagalan pemerintah dalam merealisasikan anggaran.
Menurutnya, terdapat banyak faktor yang dapat menyebabkan SiLPA, di antaranya efisiensi pelaksanaan kegiatan, penghematan dari hasil tender pengadaan barang dan jasa, maupun kondisi teknis lain yang harus dianalisis secara menyeluruh.
“Besarnya SiLPA harus dilihat secara objektif. Bisa terjadi karena adanya efisiensi anggaran maupun penghematan dalam proses pengadaan. Karena itu, DPRD akan mengkaji secara rinci agar dapat mengetahui penyebab yang sebenarnya,” katanya.
Selain SiLPA, DPRD juga akan mencermati realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang relatif rendah selama Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pos anggaran tersebut memang disediakan sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat, seperti bencana alam maupun kondisi luar biasa lainnya.
Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan agar penyusunan anggaran BTT pada tahun-tahun mendatang semakin sesuai dengan kebutuhan riil daerah.
Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, serta mampu mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Kbh2)


