April 12, 2026
Politik

Bawaslu Bali Evaluasi Pola Informasi, Dorong Pergeseran ke Substansi

Bangli – kabarbalihits

Di tengah tantangan kualitas informasi publik yang kerap terjebak pada pola seremonial, Bawaslu mendorong penguatan peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan substansi pengawasan pemilu secara lebih kritis dan edukatif. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa relasi Bawaslu dan media harus berkembang melampaui fungsi diseminasi menuju ruang produksi pengetahuan publik yang bermakna.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan kualitas informasi publik. Kami membutuhkan media sebagai mitra strategis untuk menyampaikan pesan pengawasan secara utuh, kritis, dan edukatif,” ujar Ariyani.

Ia menambahkan, Bawaslu terbuka terhadap masukan guna memperbaiki penyajian informasi agar tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki kedalaman perspektif serta mampu merepresentasikan substansi kerja-kerja pengawasan secara lebih utuh.

Menurutnya, kehadiran media juga menjadi instrumen reflektif dalam mengevaluasi pengelolaan kehumasan, sehingga pola komunikasi publik tidak terjebak pada aspek seremonial semata.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Kegiatan serta Informasi Publik yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Jumat (10/4/2026), sebagai ruang artikulasi bersama antara Bawaslu dan media.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menekankan bahwa keterlibatan media merupakan bagian dari upaya evaluatif yang terbuka dalam memperkuat kualitas publikasi kelembagaan.

“Masukan dari media menjadi penting bagi kami agar informasi yang disampaikan tidak sekadar menggambarkan kegiatan, tetapi juga mampu merefleksikan substansi pengawasan secara lebih mendalam,” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menegaskan bahwa media sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran publik dan memperkuat fungsi edukasi masyarakat.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Badung Sepakat Jaga Akurasi Daftar Pemilih

Dalam perspektif pengawasan, Bawaslu memandang momentum non-tahapan sebagai ruang krusial untuk membangun literasi demokrasi, khususnya dalam mengawal pemutakhiran data pemilih sebagai tahapan fundamental yang menentukan kualitas pemilu.

Sementara itu, perwakilan Bali Post, Ida Ayu Suastina, mendorong agar penyajian informasi Bawaslu lebih menonjolkan sudut pandang yang tajam dan analitis, sehingga memiliki nilai berita yang lebih kuat dan relevan bagi publik.

Melalui forum ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menggeser orientasi komunikasi publik dari sekadar pelaporan kegiatan menuju penguatan makna pengawasan, dengan menempatkan media sebagai mitra penting dalam menjaga kualitas demokrasi.(r)

Related Posts