July 27, 2024
Daerah Politik

KPU Bali Musnahkan Ribuan Surat Suara Cadangan Lebih dan Rusak

Denpasar-kabarbalihits

Menjelang pencoblosan Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali memusnahkan ribuan jenis Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang rusak dan cadangan lebih dengan cara dicacah melalui mesin pencacah, pada Selasa (13/2/2024).

Menurut Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan Pemusnahan tidak dilakukan dengan cara dibakar karena adanya aturan dari Pemerintah tidak memperbolehkan membakar sampah. 6000 lebih Surat suara PPWP yang dimusnahkan merupakan kelebihan dari cadangan tiap KPU Kabupaten/Kota termasuk peruntukkan surat suara ulang. Sedangkan surat suara yang rusak dikarenakan adanya bercak tinta dan terdapat sobekan.

“di Kabupaten/Kota lebih, rencananya untuk membantu Provinsi lain yang kekurangan itu tidak jadi, kita kumpulkan disini. Mestinya di Kabupaten dimusnahkan, daripada mengembalikan kita musnahkan disini,” jelas Dewa Agung Lidartawan.

Tidak hanya jenis surat suara PPWP, juga terdapat jenis surat suara DPRD Provinsi sebanyak 60 lembar turut dimusnahkan.

Sementara hasil pemusnahan surat suara ini dipastikan tidak langsung dibuang, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, namun menunggu selesainya pelaksanaan Pemilu 2024.

“karena menghindari hal hal yang biasalah, legitimasi Pemilu dilakukan dengan segala macam cara,” ujarnya.

Tidak hanya di KPU Bali, terhadap kelebihan jenis surat suara lain di tiap KPU Kabupaten/Kota juga dipersilahkan melakukan pemusnahan meski dengan cara yang lain.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tabanan Motivasi Para Penyuluh Pertanian

Pihaknya menampik alasan pemusnahan surat suara ini mewaspadai adanya manipulasi suara, namun lebih mengacu pada Undang Undang Kepemiluan, dimana jenis surat suara yang disediakan KPU merupakan DPT plus 2 persen, sehingga kelebihan surat suara dapat dimusnahkan.

“Undang Undang mengatur itu ya patuh, karena kita pelaksana Undang Undang,” pungkasnya.

Ribuan pemusnahan surat suara turut disaksikan dari Bawaslu Bali, perwakilan KPU Kabupaten/Kota, dan aparat Kepolisian (kbh1)

Related Posts