
Bawaslu Bali Uji Kesadaran Publik soal Politik Uang Lewat Dialog Terbuka
Bangli – kabarbalihits
Politik uang masih menjadi ancaman laten dalam setiap kontestasi elektoral. Praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran pemilu, melainkan bentuk distorsi terhadap kedaulatan pemilih yang berimplikasi panjang pada kualitas pemerintahan. Dalam konteks itu, pengawasan partisipatif dinilai sebagai prasyarat untuk menutup ruang kompromi antara kekuasaan dan transaksi.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, di Bangli, Jumat (27/2/2026). Forum yang dikemas dalam dialog terbuka itu mempertemukan pengawas dan masyarakat dalam pembahasan langsung mengenai risiko pelanggaran pemilu di tingkat lokal.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyinggung praktik politik uang yang kerap berlangsung secara terselubung dan sulit dibuktikan. Menanggapi hal tersebut, Wiratma menegaskan bahwa politik uang bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan etika publik dan keberlanjutan demokrasi.
Menurut dia, ketika suara pemilih direduksi menjadi komoditas, relasi antara wakil dan rakyat sejak awal telah terdistorsi. Mandat politik tidak lagi bertumpu pada gagasan dan rekam jejak, melainkan pada transaksi sesaat. Implikasinya, kebijakan publik berisiko diproduksi bukan untuk kepentingan umum, melainkan sebagai upaya mengembalikan “modal politik” yang telah dikeluarkan.
“Dengan luasnya daerah di Bangli ini, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga. Pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat setempat juga. Demokrasi yang sehat butuh pengawasan bersama, bukan hanya sekadar dari lembaga,” ujarnya.
Saat ditemui pasca ngabuburit, Wiratma jabarkan bahwa politik uang juga menciptakan efek jangka panjang berupa normalisasi praktik transaksional dalam budaya politik. Ketika masyarakat mulai memaklumi pemberian sebagai hal lumrah, maka standar integritas perlahan mengalami erosi. Pada titik itu, demokrasi kehilangan dimensi substantifnya dan terjebak dalam proseduralisme semata.
Karena itu, ia mendorong keberanian warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran serta memperkuat kontrol sosial di tingkat komunitas. Partisipasi publik, menurutnya, bukan hanya memperluas jangkauan pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa suara adalah hak konstitusional yang tidak dapat diperjualbelikan.
Momentum Ramadan, lanjut Wiratma, menjadi ruang refleksi untuk meneguhkan integritas tersebut. “Jangan biarkan suara kita dibeli. Mari awasi bersama dan jaga demokrasi bersama,” kata pria yang kerap disapa Dodo tersebut.
Kegiatan ditutup menjelang waktu berbuka puasa dengan komitmen bersama memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat. Dialog yang berlangsung menunjukkan bahwa upaya menjaga demokrasi tidak cukup dengan perangkat regulasi, melainkan membutuhkan kesadaran etis yang hidup di tengah warga. (r)


