November 4, 2026
Daerah

Perkuat Budaya Sadar Risiko, Ditjen PHPT Verifikasi Lapang di Kanwil BPN Bali

Denpasar-kabarbalihits

Upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan yang akuntabel dan profesional terus diperkuat. Pada Rabu (25/02/2026), Bagian Manajemen Risiko Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) melaksanakan kegiatan verifikasi lapang identifikasi risiko di Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Kegiatan yang dipusatkan di aula Kanwil BPN Provinsi Bali ini berlangsung secara hybrid, memadukan kehadiran langsung dan partisipasi daring. Dari unsur kementerian, hadir Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT yang memberikan arahan strategis terkait pentingnya identifikasi serta mitigasi risiko dalam setiap proses layanan pertanahan.

Dalam arahannya, ditekankan bahwa penerapan manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar, meminimalkan potensi kesalahan, serta menjaga kepercayaan publik.

Turut hadir seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Bali beserta jajaran sebagai pemangku kepentingan utama di tingkat satuan kerja. Mereka berperan aktif dalam proses verifikasi lapang sekaligus diskusi mendalam mengenai potensi risiko yang dihadapi di masing-masing wilayah kerja.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya sadar risiko di lingkungan kerja. Menurutnya, identifikasi risiko yang tepat akan membantu satuan kerja mengambil langkah mitigasi yang efektif sebelum permasalahan berkembang lebih jauh.

“Melalui verifikasi lapang ini, kita harapkan setiap potensi risiko dapat dipetakan secara jelas dan ditindaklanjuti dengan solusi yang terukur, sehingga kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat semakin prima,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi dan penguatan koordinasi antarunit kerja. Dengan sinergi yang semakin solid, penerapan manajemen risiko diharapkan dapat berjalan berkelanjutan serta terintegrasi dalam setiap proses pelayanan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya di lingkungan pelayanan pertanahan di Provinsi Bali. Dengan manajemen risiko yang kuat, layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat dapat semakin terjamin.(r)

Baca Juga :  Segenap Pimpinan Dan Seluruh Anggota Dprd Kabupaten Badung Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Related Posts