May 21, 2026
Hukum Pariwisata

Diobrak-abrik Lewat Media Sosial, Bali Handara Buka Suara dan Beberkan Fakta Kepemilikan hingga Isu Banjir

Buleleng-kabarbalihits

Manajemen Handara Golf & Resort Bali akhirnya buka suara menanggapi berbagai informasi yang ramai beredar di media sosial dan dinilai tidak akurat. Klarifikasi publik ini disampaikan guna meluruskan tudingan yang berdampak pada reputasi resort, kesejahteraan karyawan, serta ketenangan masyarakat Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Sebagai salah satu destinasi legendaris yang telah menjadi bagian dari sejarah pariwisata Bali selama hampir lima dekade, Handara menegaskan komitmennya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka, berbasis data, dokumen legal, dan fakta lapangan.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Bali Handara, Okberson Sitompul, SH dan Putu Hutagalung, SH dari Kantor Hukum PODA Sitompulhutagalung & Rekan, pada Kamis (5/2/2026). Keduanya menepis sejumlah tudingan yang dinilai berseberangan dengan kondisi faktual di lapangan.

Dijelaskan, Bali Handara didirikan pada tahun 1976 oleh warga lokal Indonesia dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada masa awal perkembangan pariwisata Bali. Hingga saat ini, kepemilikan Bali Handara tetap 100 persen berada di tangan warga negara Indonesia di bawah naungan PT Sarana Buana Handara. Berdasarkan dokumen resmi, tidak pernah terjadi penjualan maupun pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pihak asing ataupun perusahaan penanaman modal asing (PMA). Penegasan ini sekaligus meluruskan isu kepemilikan aset yang ditegaskan sebagai murni milik bangsa.

Terkait isu banjir musiman di Desa Pancasari, manajemen menyampaikan bahwa fenomena tersebut merupakan tantangan geografis alami wilayah dataran tinggi dengan curah hujan ekstrem. Sebagai bentuk mitigasi, Bali Handara mendedikasikan sekitar 80 hektar dari total 99 hektar lahannya sebagai ruang terbuka hijau dan zona resapan air alami. Area tersebut berfungsi sebagai penyangga ekologis yang menyerap debit air hujan sebelum mengalir ke wilayah permukiman.

Baca Juga :  Many Tourists Staying in Bali Can Speak Balinese, While Young Balinese Cannot: Is Balinese Endangered?

Manajemen juga menegaskan tidak pernah ada aktivitas pembangunan maupun pembabatan di kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kehutanan. Penataan vegetasi yang dilakukan sepenuhnya berada di atas lahan sah milik resort dan dilakukan secara terbatas, hanya terhadap pohon mati demi alasan keselamatan. Bahkan dalam lima tahun terakhir, Bali Handara telah menanam kembali lebih dari 700 pohon sebagai bagian dari program keberlanjutan lingkungan.

Renovasi yang saat ini berjalan disebut sebagai upaya pemulihan fasilitas eksisting, khususnya area kamar yang terdampak longsor pada tahun 2012, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan tamu sesuai izin yang berlaku. Manajemen menyayangkan munculnya narasi menyimpang yang dipicu oleh pihak-pihak berkepentingan tertentu di sekitar kawasan. Ditegaskan pula bahwa 99 persen karyawan Bali Handara merupakan warga lokal, sehingga komitmen terhadap transparansi dan hubungan harmonis dengan masyarakat tetap dijaga demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga Desa Pancasari.

Untuk membuktikan sahnya lahan Bali Handara dan menepis tudingan penggunaan tanah negara, pihak manajemen turut menghadirkan warga lokal yang mengetahui langsung sejarah lahan tersebut, yakni Made Sumada dan Wayan Sedana. Made Sumada mengungkapkan bahwa sejak tahun 1970-an, jauh sebelum Bali Handara berdiri, wilayah tersebut memang telah kerap dilanda banjir, setidaknya lima tahun sekali. Kondisi itu menyebabkan banyak warga pemilik tanah kala itu memilih menjual lahannya karena khawatir menjadi korban banjir berulang, dan dilahan tersebutlah hingga kini berdiri Bali Handara.

Penasihat hukum juga menegaskan bahwa asal-usul tanah Bali Handara berasal dari 74 pipil, bukan satu pipil seperti yang disebutkan oleh tim pansus maupun hasil pemeriksaan Satpol PP. Secara fisik, pipil tersebut memang tidak dapat ditunjukkan karena telah ditarik oleh BPN saat proses perubahan status menjadi Hak Guna Bangunan. Dari proses tersebut, diterbitkan tiga HGB, yakni HGB Nomor 40 seluas lebih dari 76 hektar, HGB Nomor 42 seluas 3,5 hektar, dan HGB Nomor 43 seluas lebih dari 18 hektar. Dengan demikian, total luas lahan Bali Handara sebelum pembangunan mencapai lebih dari 99 hektar.

Baca Juga :  Unud Gelar Pelatihan Bagi Enam Kelompok P2MW Lolos Pendanaan Direktorat Belmawa Kemendikbudristek

Pada tahun 2023, saat masa berlaku HGB mendekati akhir, dilakukan pembaruan dan pengukuran ulang oleh BPN. Hasil pengukuran menunjukkan luas lahan sebesar 98 hektar yang kini telah berstatus Sertipikat Hak Guna Bangunan sah secara hukum hingga tahun 2053 dan dikeluarkan oleh instansi berwenang. Dari total lahan tersebut, bangunan resort hanya menempati sekitar 1 persen, sementara sisanya dimanfaatkan untuk penghijauan dengan penanaman pohon dan rumput.

Terkait pembangunan yang sempat disegel Satpol PP atas rekomendasi DPRD Provinsi Bali, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan pembangunan baru. Pembangunan dimaksud merupakan renovasi hotel yang rusak akibat longsor dari bukit di luar areal Bali Handara pada tahun 2012, yang mengakibatkan hilangnya 35 dari total 82 kamar. Karena izin IMB memperbolehkan adanya perluasan hotel, manajemen melakukan pembangunan kembali di area tersebut dan berharap segel pembangunan dapat dicabut.

Isu yang menyebut Bali Handara sebagai penyebab banjir juga ditepis dengan penegasan dari tim pansus, Balai Wilayah Sungai, serta Perbekel Pancasari yang menyatakan bahwa banjir di wilayah tersebut telah terjadi sejak tahun 1960. Sejak awal berdiri, Bali Handara bahkan telah menyiapkan tiga waduk besar untuk menampung aliran air dari bukit dan hutan di sekitar areal guna mencegah luapan air keluar kawasan resort.

Sementara itu, Ketua SPSI Bali Handara, Made Sukarma, berharap agar pembangunan tidak kembali disegel. Ia menekankan bahwa keberadaan Bali Handara telah memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pancasari dan desa-desa sekitar, dengan hampir 62 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal. Bahkan, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Bali Handara juga dipegang oleh penduduk setempat.(kbh2)

Related Posts