
Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Dukung Layanan Publik dan Akuntabilitas Organisasi
Jakarta-kabarbalihits
Peran tata usaha mendapat sorotan penting dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (23/12/2025). Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa tata usaha tidak hanya berfungsi sebagai unit administrasi, melainkan memiliki kontribusi strategis dalam menjaga kualitas layanan publik dan akuntabilitas kinerja organisasi.
Dalam arahannya, Sekjen menilai bahwa jajaran tata usaha harus mampu memahami substansi teknis dari program dan kegiatan yang dilaksanakan. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap pengelolaan anggaran, sumber daya manusia (SDM), hingga aset dapat berjalan tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan pelayanan pertanahan dan tata ruang.
“Tata usaha bukan hanya mengelola administrasi, tetapi memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran kerja teknis dan layanan publik. Ketika mengelola anggaran, SDM, dan aset, tata usaha perlu memahami substansi kegiatan yang dijalankan agar setiap keputusan benar-benar menopang kinerja organisasi,” ujar Sekretaris Jenderal.
Ia juga mendorong adanya peningkatan kapasitas dan penyesuaian pola kerja dengan perkembangan proses transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara bidang tata usaha dan unit teknis akan memperkuat fondasi organisasi dalam mencapai target-target reformasi birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Rakernis tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat tata kelola internal serta mengarahkan strategi kerja Sekretariat Jenderal pada tahun mendatang. Melalui peran tata usaha yang lebih adaptif, responsif, dan memahami kebutuhan teknis, Kementerian ATR/BPN berharap kinerja organisasi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(r)


