
ATR/BPN dan PANRB Gelar Evaluasi SAKIP 2025, Dorong Transformasi Akuntabilitas Pelayanan Pertanahan
Jakarta-kabarbalihits
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN 2025, pada Kamis (11/12/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan layanan pertanahan dan tata ruang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan menyeluruh di berbagai lini organisasi untuk mendorong transformasi pelayanan publik. Hal ini dilakukan guna menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan yang berkualitas dan berintegritas.
“Kami menyusun berbagai dokumen yang berkaitan dengan transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN, mulai dari regulasi penataan organisasi dan kebijakan, melaksanakan penyusunan kembali proses bisnis dan penguatan akuntabilitas pengawasan. Tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN ini memerlukan manajemen yang kuat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Melalui evaluasi SAKIP ini, Kementerian ATR/BPN berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperbaiki tata kelola organisasi, serta memperkuat sistem pengawasan internal. Sejalan dengan itu, PANRB turut memberikan arahan dalam memastikan setiap unit kerja mampu menunjukkan capaian kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat upaya reformasi birokrasi dan memajukan layanan pertanahan serta tata ruang yang semakin responsif dan profesional. Dengan penguatan implementasi SAKIP, ATR/BPN menargetkan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tantangan global. (r)


