
Kejati Bali & Unwar Gelar Kuliah Umum Hakordia 2025, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Anti Korupsi
Denpasar-kabarbalihits
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bekerja sama dengan Universitas Warmadewa (Unwar) menggelar Kuliah Umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar, Selasa (9/12). Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga ajang memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi melalui kolaborasi dunia pendidikan dan penegakan hukum.
Kuliah umum tahun ini mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dengan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., serta Dr. Anak Agung Ngurah Jayalantara, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali. Keduanya hadir memberikan perspektif hukum, tantangan pemberantasan korupsi, sekaligus mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif membangun budaya integritas.
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang menghambat kemajuan bangsa dan merusak sendi-sendi keadilan sosial. Karena itu, menurutnya, pendidikan anti-korupsi bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter kuat. “Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh elemen bangsa melalui transparansi, penegakan hukum yang tegas, pendidikan anti-korupsi, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Universitas Warmadewa berkomitmen mendukung upaya tersebut demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tegas Rektor.
Rektor menyambut baik kehadiran Kepala Kejati Bali beserta jajaran. Menurutnya, momentum Hakordia kali ini menjadi pengingat untuk mengembalikan marwah Indonesia sebagai bangsa yang bersih dan bermoral. Ia menegaskan bahwa tindakan korupsi merupakan perilaku memalukan dan bertentangan dengan norma agama maupun nilai-nilai kebangsaan. “Kalau tidak segera dituntaskan, persoalan korupsi ini bisa menghambat cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai pendidikan anti-korupsi sejak dini sangat strategis untuk dilakukan secara berkelanjutan. Ia mendorong kegiatan semacam kuliah umum dan seminar menjadi agenda rutin di dunia pendidikan, bahkan sejak jenjang pendidikan menengah.
Dalam keynote speech-nya, Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang secara langsung merampas hak rakyat dan menghambat pembangunan nasional. Ia menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya bertumpu pada penegakan hukum, melainkan harus diperkuat oleh pendidikan, pencegahan, dan partisipasi publik. “Korupsi adalah musuh utama pertumbuhan ekonomi dan sumber ketimpangan sosial. Karena itu, pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui kolaborasi, integritas, serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” ujarnya.
Chatarina mengapresiasi Unwar yang telah menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Hakordia, sebuah bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam membangun budaya hukum. Ia berharap mahasiswa sebagai generasi penerus mampu tumbuh menjadi calon pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan memahami hukum secara komprehensif.
Dalam rangkaian Hakordia 2025, Kejati Bali juga menggandeng berbagai kampus sebagai ruang akademik untuk menyosialisasikan perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP yang baru. Chatarina berharap kegiatan ini dapat mendorong penyesuaian kurikulum di kampus, khususnya Fakultas Hukum Unwar, sehingga mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait sejumlah mata kuliah seperti Hukum Pidana, Hukum Acara, dan lainnya. “Dengan penyesuaian kurikulum, mahasiswa bisa memahami perbedaan-perbedaan mendasar dengan KUHP yang baru, sehingga dapat lebih siap menghadapi tantangan praktik hukum di masa depan,” imbuhnya.
Pada penutup kegiatan, Rektor berharap seluruh sivitas akademika Unwar dapat menjadi agen perubahan anti-korupsi dan turut membangun budaya hukum yang kuat, terutama dengan diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru. Kuliah Umum Hakordia 2025 ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat kampus dalam memperluas wawasan hukum sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. (kbh2)


