November 27, 2025
Politik

Bawaslu Bali Kembali Mendapati Pemilih Meninggal Tercantum dalam DPT Karangasem

Karangasem – kabarbaalihits

Dua warga yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Bawaslu Bali melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Banjar Bengkel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Rabu (26/11/2025). Temuan lapangan tersebut diperoleh ketika tim yang dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ketut Ariyani, melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Karangasem.

Uji petik ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin Bawaslu untuk memastikan bahwa basis data pemilih yang diperbarui secara berkala oleh KPU benar-benar sinkron dengan kondisi faktual. Ketidaksesuaian data termasuk pemilih meninggal yang masih tercatat dikategorikan sebagai sinyal kerawanan karena berpotensi membuka celah manipulasi suara yang dapat mengganggu integritas pemilu.

I Wayan Degeng dan I Ketut Bukit, dua warga yang tercatat sebagai pemilih itu dipastikan telah meninggal berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen akta kematian yang diterbitkan Disdukcapil. Saat data keduanya dicek melalui layanan DPT online, nama mereka masih tercantum dalam daftar pemilih. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.

Merespons hal tersebut, Ariyani langsung menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Karangasem untuk menyusun saran perbaikan kepada KPU setempat. Ia menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian data harus diperlakukan sebagai indikator kerentanan awal yang menuntut respon cepat.

“Data orang meninggal yang masih tercantum dalam DPT itu sangat berbahaya,” tegas Ariyani. “Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, peluang penyalahgunaan suara itu ada. Dan kalau suara bisa disalahgunakan, integritas pemilu yang kita jaga selama ini bisa terancam.”

Ia menambahkan bahwa temuan semacam ini merupakan indikator awal adanya ketidaksesuaian yang perlu segera dikoreksi agar tidak berkembang menjadi persoalan di tahap berikutnya. “Tugas pengawasan bukan hanya memastikan ketidaksesuaian terdeteksi, tetapi juga memastikan langkah korektif berjalan cepat dan efektif,” ujarnya. “Kami ingin potensi kerawanan seperti ini diantisipasi sejak awal. Karena itu setiap temuan lapangan harus langsung ditindaklanjuti, diperbaiki, dan dipastikan tidak terulang.”

Baca Juga :  Target 20 Persen Kursi DPRD, Gerindra Badung Tegaskan Akan Usung Disel Astawan Calon Bupati

Ariyani juga menekankan bahwa akurasi data pemilih adalah hasil dari kolaborasi multipihak, bukan hanya kerja satu lembaga. Ia mengajak masyarakat dan perangkat desa untuk aktif menyampaikan informasi apabila terdapat warga yang meninggal, pindah domisili, atau mengalami perubahan status kependudukan.

“Kami sangat berharap masyarakat ikut terlibat. Informasi dari warga itu penting untuk memastikan bahwa basis data pemilih benar-benar bersih dan valid,” katanya. “Semakin banyak pihak yang berpartisipasi, semakin kecil peluang terjadinya data fiktif atau ketidaksesuaian di lapangan,” pungkas Ariyani.(r)

Related Posts