Kinerja KPU Tidak Berpengaruh Pada Proses Seleksi Calon Anggota KPU
Denpasar-kabarbalihits
Tahapan seleksi calon anggota KPU di 8 Kabupaten/Kota di Bali telah berjalan di tengah tahapan Pemilu 2024.
Dipastikan kinerja KPU Kabupaten/Kota maupun Provinsi telah berjalan dengan baik dan tidak berpengaruh terhadap proses seleksi ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hingga saat ini tidak ada tugas anggota KPU yang terbengkalai akibat proses seleksi calon anggota KPU periode tahun 2023 – 2028. Baginya tidak alasan pembenar bagi anggota KPU yang masih menjabat untuk tidak melakukan kinerja dengan baik karena dua tahapan penting ini.
“memang kami yang sedang menjabat pastilah lebih berat. Tapi bukan itu alasan pembenar untuk tidak melakukan yang terbaik. Sekarang di hampir semua Kabupaten/Kota sudah selesai verifikasi administrasi untuk calon, hampir 100 persen,” ucap Dewa Agung Gede Lidartawan saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).
KPU Bali juga tidak mau menunda untuk memperkenalkan Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Bali Periode Tahun 2023 – 2028 yang datang dari tokoh masyarakat hingga akademisi. Pihaknya hanya menunggu dari pusat untuk penetapan Ketua Timsel dan Sekretaris.
“nanti di SK-kan, tapi saya mengambil langkah, di Bali ini jangan sampai mundur lagi, hari ini tetap memperkenalkan teman-teman (anggota Timsel),” katanya.
Diharapkan proses seleksi calon anggota KPU di Provinsi Bali berjalan baik dengan mengikuti aturan yang ada. Terlebih kredibelitas dari anggota timsel sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
Mengenai tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 557 Tahun 2023, tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 91 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023–2028, disebutkan Pengumuman Pendaftaran dilaksanakan pada 13 Juni 2023 – 19 Juni 2023, dan Penerimaan Pendaftaran 13 Juni 2023 – 24 Juni 2023.
Untuk penelitian Administrasi dimulai dari 13Juni – 1 Juli 2023, dan Penetapan Hasil Penelitian Administrasi dilakukan pada 2 Juli 2023.
Kemudian Pengumuman Hasil pada 3 juli 2023 – 05 Juli 2023. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi dimulai 6 Juli 2023 – 12 Juli 2023, sedangkan Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 13 Juli 2023 – 14 Juli 2023. Dilanjutkan Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, pada 15 Juli 2023 – 16 Juli 2023.
Terkait Masukan dan Tanggapan Masyarakat dilakukan pada 15 juli 2023 – 20 Juli 2023. Tes Kesehatan, 17Juli 2023 – 22 Juli 2023. Wawancara, 20 Juli 2023 – 26 Juli 2023. Penetapan Hasil Tes Kesehatan, dan Wawancara 27 Juli 2023 – 28 Juli 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Kabupaten /Kota disampaikan pada 29 Juli 2023 – 30 Juli 2023, dan Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota diumumkan pada 29 Juli 2023 – 31 Juli 2023. (kbh1)