November 18, 2025
Nasional

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menlu Sugiono untuk Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Jakarta-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, pada Kamis (06/11/2025). Penyerahan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya aset yang digunakan untuk mendukung tugas diplomasi dan hubungan luar negeri Indonesia.

Acara penyerahan yang berlangsung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, menandai komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam memastikan seluruh aset pemerintah terdata, terlindungi, dan memiliki status hukum yang jelas. Sertipikat Hak Pakai tersebut menjadi instrumen penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan fungsi diplomatik, termasuk penyimpanan, pengelolaan, hingga pengamanan aset yang digunakan dalam layanan luar negeri.

“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian sertipikat untuk aset kementerian merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset negara. Dengan adanya kepastian hukum, aset pemerintah dapat dikelola lebih profesional, aman, dan terhindar dari potensi sengketa yang dapat mengganggu fungsi pelayanan publik.

Penyerahan sertipikat ini juga menunjukkan sinergi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Luar Negeri dalam mendukung efisiensi dan efektivitas tata kelola aset negara. Pemerintah berharap langkah ini menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya untuk segera menata dan memastikan status hukum aset yang mereka gunakan.

Dengan semakin banyak aset negara yang tersertifikasi, pemerintah optimis bahwa tata kelola aset nasional akan semakin akuntabel dan mampu memperkuat pelayanan publik, baik di dalam negeri maupun dalam konteks hubungan internasional.(r)

Related Posts