
Fraksi Gerindra Minta Optimalisasi PAD, Ingatkan Pentingnya Sektor Pertanian
Badung – kabarbalihits
Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Badung secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11/2025), di ruang sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung.
Ketua Fraksi Gerindra Badung, I Wayan Puspa Negara, dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi musim hujan dan potensi bencana angin kencang hingga banjir. Ia menegaskan agar Bupati Badung beserta jajarannya selalu siaga 24 jam, khususnya BPBD, DLHK, DPUPR, Perkim, Pemadam Kebakaran, dan unit terkait lainnya.
“Kami juga mengapresiasi kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Badung selama delapan bulan terakhir dalam menjalankan visi misi melalui program Sapta Krya Adicipta,” ucapnya.
Dalam RAPBD 2026, Pemerintah Kabupaten Badung merancang anggaran sebesar Rp 12,3 triliun, naik 10,8 persen dari APBD Perubahan 2025. Menurut Fraksi Gerindra, angka tersebut masih berpotensi disesuaikan hingga 11,1 persen mengikuti kondisi ekonomi daerah yang dinamis.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 11,5 triliun, meningkat 13,8 persen dari tahun sebelumnya. Namun, Gerindra menilai masih ada peluang menaikkan PAD hingga 14 persen, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang dipengaruhi oleh kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari 6,3 juta pada 2025 menjadi 6,5 juta pada 2026 atau naik 3,17 persen.
Gerindra juga mengingatkan pentingnya perhatian pada sektor pertanian dan UMKM agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya bertumpu pada pariwisata dan infrastruktur, namun juga inklusif dan berkelanjutan.
Sementara terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Gerindra menyatakan dukungannya dan meminta percepatan penetapan peraturan tersebut. Puspa Negara menegaskan, penanaman modal merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Peran investasi sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang produktif dan berdaya saing,” tegasnya. (r).


