
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai Jadi Langkah Antisipasi Banjir Nasional
Jakarta-kabarbalihits
Menjelang datangnya musim hujan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian serta lembaga pemerintah dalam menghadapi potensi banjir, khususnya di kawasan padat seperti Jabodetabek-Punjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur) dan Kawasan Strategis Nasional (KSN) lainnya.
Dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025), Menteri Nusron menegaskan bahwa salah satu upaya utama yang perlu segera dilakukan adalah penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, serta sumber air lainnya yang berpotensi menghambat aliran air dan memperparah dampak banjir.
“Januari–Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional, kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, masalah banjir tidak bisa diselesaikan hanya dengan penanganan jangka pendek atau setelah bencana terjadi. Diperlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga fungsi tata ruang dan area lindung agar tetap sesuai peruntukannya.
Menteri Nusron juga menyoroti bahwa banyak daerah rawan banjir disebabkan oleh pelanggaran pemanfaatan ruang, seperti alih fungsi sempadan sungai menjadi permukiman atau kawasan komersial tanpa izin yang sesuai ketentuan tata ruang.
“Kita harus berani menegakkan aturan, tapi tetap dengan pendekatan kemanusiaan. Penertiban bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban banjir berulang,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan data tata ruang dan pertanahan dengan peta rawan bencana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem peringatan dini dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data spasial.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyambut baik langkah koordinatif yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.
Upaya antisipasi ini juga akan mencakup pemulihan fungsi sempadan sungai dan kawasan resapan air, penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, serta penataan kembali kawasan permukiman yang berada di wilayah berisiko tinggi.
Dengan langkah terencana dan sistemik ini, pemerintah berharap dapat menekan dampak banjir di wilayah strategis nasional sekaligus menciptakan pola penataan ruang yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.
“Kita tidak ingin hanya reaktif setelah bencana terjadi. Penataan ruang yang baik adalah bentuk pencegahan yang paling efektif,” tutup Menteri Nusron.(r)


