November 7, 2025
Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor di Kaltim, Bahas Solusi Kemanusiaan untuk Atasi Tumpang Tindih Tanah Negara

Kaltim-kabarbalihits

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) guna membahas berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di daerah tersebut. Salah satu isu utama yang menjadi fokus pembahasan adalah penanganan tumpang tindih tanah milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah, BUMN, TNI, maupun Polri, namun saat ini telah ditempati oleh masyarakat.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya mencari solusi yang berorientasi pada kemanusiaan, bukan semata-mata berdasarkan pendekatan hukum.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Menteri Nusron Wahid.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tumpang tindih tanah tidak bisa dilakukan secara kaku. Pemerintah harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat yang telah lama menempati lahan dengan kewajiban negara menjaga asetnya. Pendekatan kemanusiaan, kata Nusron, menjadi jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron juga meminta para kepala daerah untuk memperkuat koordinasi dan menyampaikan data-data faktual mengenai status lahan di wilayah masing-masing. Data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam menentukan pola penyelesaian, baik melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, maupun penataan kembali kawasan.

Selain membahas tumpang tindih lahan negara, pertemuan ini juga menyinggung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sertipikasi aset pemerintah, dan penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi perhatian di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Badung Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Terbaik II Nasional Tahun 2022

Menteri Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak hanya berperan sebagai lembaga teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memastikan kebijakan pertanahan berpihak pada rakyat.

“Kita ingin negara hadir dengan pendekatan yang adil dan manusiawi. Masyarakat tetap memiliki kepastian tempat tinggal, sementara negara pun tidak kehilangan hak atas asetnya. Itu yang saya maksud dengan keadilan substantif,” tegasnya.

Rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, para Bupati dan Wali Kota, serta Kepala Kantor Wilayah BPN se-Kaltim. Mereka menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam mengedepankan dialog dan kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang kompleks di daerah.(r)

Melalui forum ini, diharapkan tercipta peta jalan penyelesaian tanah tumpang tindih yang berkeadilan, memperkuat kepastian hukum, sekaligus menjaga harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.(r)

Related Posts