
Pantai Tanjung Benoa Diduga Dikaveling Hotel, Bendesa Adat Minta Pemerintah Tegas
Badung -kabarbalihits
Dugaan penyerobotan area publik oleh oknum investor di Wlayah Kabupaten Badung kembali terulang. Kali ini terjadi di Pantai Tanjung Benoa Kuta Selatan. Salah satu Investor /hotel yang ada di pantai tersebut “menanam puluhan pohon kelapa’ dengan dalih pelestarian lingkungan, namun nyatanya mengganggu aktivitas yang ada di pantai yang dikenal dengan wisata baharinya itu. Sebab, penanaman tersebut seolah menjadikan pantai sebagai kaveling dan terkesan merupakan area privat bagi hotel tersebut.
“Kami dari desa adat, seebenarnya beberapa waktu lalu sudah mengirim surat ke pihak hotel agar memindahkan pohon kelapa itu. Jika dalam waktu tertentu tidak diindahkan jami bersama krama adat akan melakukan ketegasan,” ungkap Bandesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya, SE yang ditemui dilokasi, Minggu (5/10/2025).
Made Wijaya yang didampingi Lurah Tanjung Benoa I Wayan Sudiana dan beberapa Prajuru Desa Adat Tanjung Benoa juga menyatakan, penanaman pohon kelapa yang dilakukan pihak hotel itu dalihnya melestarikan lingkungan, padahal menurut Made Wijaya itu tak lain dari penguasaan fisik dari area publik.
“Dari pesisir yang ada semestinya saling menjaga, memberikan ruang kepada publik. Untuk itu semua pihak juga harus tegas, siapapun dia (investor,red) tidak ada yang kebal hukum meskipun kenal sama siapa pun, termasuk pejabat pemerintah, ini harus harmoni,” tegasnya.
Wakil Ketua II DPRD Badung ini juga menjelaskan Pantai Timur Tanjung Benoa merupakan lokasi yang sering digunakan untuk aktivitas dan kreativitas generasi muda pada bulan agustus dan september salah satunya untuk lokasi lomba layangan. Tak hanya itu, Lanjut Pak Yonda sapaan populer Made Wijaya Pantai Timur Tanjung Benoa ini juga merupakan lokasi tetap pelaksanaan beach soccer (sepak bola pantai).
“Artinya pantai Tanjung Benoa ini sangat berkontribusi terhadap pelestarian dan agenda olah raga nasional. Untuk itu kami tetap harus jaga. Namun, investor tidak paham, kalau dibiarkan mereka (investor,red) akan menjadi -jadi,”tegasnya lagi, seraya menyatakan yang terjadi pada Pantai Timut Tanjung Benoa adalah penyerobotan area publik dan upaya menghilangkan tradisi.
Pihaknya selaku pimpinan di DPRD Badung, menegaskan, hal seperti ini tidak dapat ditolerir, sehingga diperlukan ketegasan pemerintah menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Ini juga merupakan gangguan di are publik. Kami akan suarakan di Dewan. Kami juga mengajak semua komponen untuk menyuarakan dan mengordinasikan baik di desa adat maupun sekaa teruna serta komunitas di Tanjung Benoa kepada pemerintah agar didengar dann bisa diselesaikan,” bebernya.kbh6.