
Bawaslu Bali dan Kementerian HAM Sepakat Perkuat Perlindungan Hak Konstitusional Warga
Denpasar – kabarbalihits
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Hal itu disampaikan saat membuka rapat Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara yang digelar bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (26/9/2025).
“Penguatan kelembagaan HAM adalah pedoman kita untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara adil, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta pemilu,” tegas Suguna dalam arahannya. Ia menekankan, perlindungan HAM harus menjadi landasan utama bagi pengawas pemilu dalam menjaga hak-hak konstitusional masyarakat.
Sejalan dengan itu, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTT, Anak Agung Ngurah Deva Ekada Saputra, menekankan bahwa hak politik warga negara, baik memilih maupun dipilih, adalah bagian fundamental dari HAM yang dijamin oleh konstitusi maupun instrumen internasional. “Hak ini tidak bisa dicabut atau dikurangi oleh siapapun. Bahkan pilihan untuk tidak memilih (golput) tetap merupakan bagian dari ekspresi politik yang tidak boleh ditekan,” ujarnya.
Pertemuan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali dan membahas tantangan pemilu ke depan, mulai dari partisipasi masyarakat, politik uang, hingga disinformasi di media sosial. Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Bali dan Kementerian Hukum dan HAM berharap perlindungan HAM dapat semakin diperkuat dalam setiap tahapan pemilu, sehingga demokrasi tidak sekadar prosedur, melainkan benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. (r)