October 28, 2025
Politik

Bawaslu Badung Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2025

Badung – kabarbalihits

Bawaslu Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pada Bawaslu Kabupaten Badung Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Aryaduta, Senin – Selasa (25 – 26 Agustus 2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat peran kelembagaan Bawaslu Kabupaten Badung dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Badung menghadirkan narasumber dari Anggota Komisi II DPR Republik Indonesia, Tim Ahli Komisi II DPR RI serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kehadiran tiga narasumber ini diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai fungsi pengawasan, etika penyelenggara, serta sinergi antara lembaga pengawas dengan stakeholder terkait. Nampak hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Badung, Ketua KPU Badung, Forkopimda Badung, Organisasi Masyarakat, Mahasiswa serta seluruh Pimpinan dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Badung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan penting dilakukan untuk memastikan setiap jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, kode etik, dan mekanisme kerja pengawasan pemilu.

“Sebagai pengawas, kita harus selalu siap dan responsif dalam menghadapi tantangan demokrasi. Kegiatan ini menjadi wadah bagi kita untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mempererat koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Hery juga menambahkan bahwa pada saat Pemilu ataupun Pemilihan Bawaslu Kabupaten Badung melakukan pencegahan secara konsisten hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada seluruh tahapan yang sedang berjalan baik Pemilu maupun Pemilihan.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu pada saat non tahapan melaksakan sosialisasi pengawasan partisipatif secara berkala.

“Bawaslu pada saat non tahapan melakasanakan sosilaisasi secara konsisten dan dilaksanakan diseluruh Bali hal ini bertujuan untuk membentuk masyarakat yang kritis dan ikut serta melaksanakan pengawasan karena pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu tapi tugas kita bersama dan semoga nantinya terbentuk jiwa pemilih kritis, dan berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia, ucap Ariyani.

Baca Juga :  Koster-Giri dan Mulia-PAS Lengkapi Berkas Pencalonan, KPU Bali Periksa Kembali Berkas Syarat Calon

Sesi pertama diawali materi dari Tim Ahli DPR RI, La Ode Khairul A.R yang menyampaikan terkait perjalan terbentuknya Bawaslu dimana sebelum adanya Bawaslu banyak terjadi pelanggaran Pemilu.

“Dulu sebelum adanya Bawaslu banyak terjadi pelanggaran Pemilu dimana masyarakat bingung untuk melaporkan pada saat menemukan terjadinya pelanggaran dan akhirnya dibahaslah pada tahun 2009 untuk dibentuknya Bawaslu permanen ditingkat pusat dan untuk tingkat Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai lembaga permanen pada tahun 2019 yang memiliki tugas dan kewenangan melakukan pemgawasan dan penyelesaian pelanggaran pemilu” ujarnya.

Disampaikan pula bahwa tugas Bawaslu akan semakin berat kedepan karena akan semakin banyak pelanggaran seperti black campaign yang kerap terjadi pada media sosial, maka diharapkan Bawaslu bisa merangkul kaum anak muda karena mayoritas anak muda yang bermain media sosial kekinian seperti instagram dan tik tok.

“Saya harap Bawaslu bisa menumbuhkan semangat kebersamaan antara pengawas pemilu, melaksanakan penguatan konsolidasi lembaga untuk menjaga sikap dan integritas penyelenggara serta terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat dalam penguatan demokrasi di Indonesia” harap TA dari DPR RI dipenutup materinya.

Selanjutnya Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, S.H.,M.H yang hadir secara daring menekankan bahwa kehadiran Bawaslu sangat penting karena Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mencegah ataupun menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi pada proses pemilu, dan juga Bawaslu melaksanakan update data pemilih tetap karena masalah daftar pemilih merupakan masalah yang selalu menjadi masalah rentan pada tahapan pemilu jadi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah untuk memastikan semua warga yang sudah memiliki hak pilih terjamin untuk mewujudkan pemilunyang jurdil dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama Arif juga mengharapkan agar Bawaslu melakukan evaluasi pengawasan terkait proses tahapan pemilu.

Baca Juga :  Atensi Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada, Satintelkam Polres Badung Gandeng Forum Perbekel Badung

“Saya mengharapkan Bawaslu melakukan evaluasi terkait seefisian apa pengawasan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi sehingga nantinya tercipta pemilu yang berkualitas dan bermartabat” harapnya.

Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito selaku narasumber terakhir menitikberatkan pada pentingnya kode etik penyelenggara pemilu, karena pelanggaran kode etik tidak hanya merugikan individu penyelenggara, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Integritas adalah modal utama penyelenggara pemilu. Tanpa integritas, sebaik apa pun regulasi dan sistem yang ada, akan kehilangan makna. Karena itu, setiap jajaran penyelenggara pemiku baik KPU ataupun Bawaslu harus menjunjung tinggi netralitas, menjauhi konflik kepentingan, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heddy menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pilu 2024 sangat tinggi namun pemilih kita belum cerdas.

“Tingkat partisipasi pemilih kita pada pemilu 2024 sangat tinggi namun pemilih kita belum cerdas karena masih banyaknya terjadi money politik dalam demokrasi kita, oleh karena suara masyarakat masih bisa dibeli maka kita susah mendapatkan pemimpin yang baik” tegasnya.

Pada akhir penyampaian materi Heddy mengajak peserta rapat untuk bersama sama menjaga etik karena dengan perilaku yang abaik akan menghasilkan pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Selanjutnya rapat diisi dengan sesi diskusi dan para peserta terlihat aktif bertanya serta memberikan pandangan kritis tentang pentingnya sosialisasi pengawasan partisipatif dalam demokrasi dan pentingnya seluruh penyelenggara pemilu dalam menjaga etik.

Sementara itu pada sesi penutupan yang berlangsung pada hari Selasa (26/8), Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Badung dapat terus meningkatkan kualitas kelembagaan, baik dari segi pengawasan daftar pemilih, melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif, serta menjaga etika sebagai pengawas pemilu demi terciptanya demokrasi yang jurdil dan bertabat.

Baca Juga :  Pilkel Angantaka Bermasalah, Warga Datangi DPRD Badung, Parwata : Kami Mengawal Demokrasi, Pilkel Harus Berkeadilan 

“Saya berharap dari semua materi yang kita dapat dari para narasumber, kita semua di Bawaslu Badung dapat terus meningkatkan kualitas kita baik dari segi pengawasan daftar pemilih dan juga kita harus meneruskan sosialisasi pengawasan partisipatif yang sudah kita jalankan selama ini dan yang terpenting adalah kita harus menjaga etika kita sebagai pengawas pemilu sehinggga kita bisa menciptakan demokrasi yang jurdil dan bertabat di Bumi Keris yang kuta cintai ini” ujarnya. (r)

Related Posts