
Merawat Kemerdekaan, Meneguhkan Demokrasi
Denpasar – kabarbalihits
Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan refleksi mendalam tentang arti kemerdekaan dan keterkaitannya dengan tugas luhur Bawaslu dalam menjaga tegaknya demokrasi.
“Ketika kita memperingati delapan dekade kemerdekaan bangsa ini, sesungguhnya kita sedang meneguhkan kembali janji sejarah: bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, melainkan juga memastikan setiap warga negara memiliki ruang setara. Demokrasi adalah wujud nyata dari janji kemerdekaan itu, dan Bawaslu adalah garda depan yang memastikan janji tersebut tidak dikhianati,” ungkap Suguna dengan penuh penekanan.
Ia menegaskan bahwa kemerdekaan harus dipahami sebagai mandat moral, bukan sekadar seremoni tahunan. Kemerdekaan, menurutnya, adalah amanah untuk menolak segala bentuk penindasan, termasuk dalam wajah barunya: politik uang, manipulasi suara, intervensi, dan praktik elektoral yang mencederai kedaulatan rakyat. Karena itu, tugas Bawaslu adalah menjaga agar kemerdekaan tetap otentik, tidak dipasung oleh kepentingan sesaat, dan tidak dikorbankan demi syahwat kekuasaan.
Lebih lanjut, Suguna memandang bahwa demokrasi tidak boleh direduksi hanya sebagai mekanisme prosedural lima tahunan. Demokrasi adalah ruang etis yang mengandung tanggung jawab kolektif. Bawaslu hadir bukan semata menjalankan fungsi pengawasan teknis, melainkan juga merawat integritas demokrasi. Fungsi pengawasan, pencegahan, hingga penindakan adalah bentuk pengabdian terhadap cita-cita kemerdekaan: menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Baginya, demokrasi yang sehat adalah napas panjang bagi keberlangsungan kemerdekaan.
Ia juga menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan menempatkan kepentingan bangsa di atas kalkulasi pragmatis politik. Jika para pendiri bangsa rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan, maka generasi kini, tegasnya, tidak boleh mencederai demokrasi dengan praktik kecurangan, eksklusivitas, atau politik yang membelah masyarakat. Demokrasi yang sejati, menurutnya, hanya bisa berdiri tegak melalui inklusivitas, keterbukaan, serta keberanian menolak segala bentuk penyimpangan. (r).


