November 17, 2025
Politik

Pasca Pemilu Saatnya Kerja Kerja Demokrasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pengawasan

Denpasar – kabarbalihits

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa berakhirnya Pemilu dan Pemilihan 2024 bukan berarti tugas pengawas pemilu selesai. Masa non-tahapan justru menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan dan menata kembali strategi pengawasan.

“Pasca pemilu adalah waktu terbaik untuk melakukan evaluasi, menata ulang langkah, dan meningkatkan kualitas pengawasan. Semangat kerja demokrasi kita tidak boleh padam meski tidak ada tahapan pemilu,” ujar Suguna dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pengawas Pemilu bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar daring, Rabu (6/8).

Menambahkan yang disampaikan Suguna, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menekankan pentingnya para pengawas memahami sejarah lahirnya lembaga sebelum melangkah ke publik. Menurutnya, pengawas pemilu harus mampu menjelaskan jati diri Bawaslu kepada masyarakat bukan hanya dari sisi tugas, tetapi juga dari akar historisnya.

“Sebelum mengajak masyarakat mengenal Bawaslu, kita harus mengenali lembaga ini lebih dahulu. Mengenal bukan hanya tahu tugasnya, tapi juga memahami sejarah lahirnya Bawaslu dan mengapa pengawasan pemilu itu penting bagi demokrasi kita,” ujarnya.

Wirka menambahkan, pemahaman sejarah ini akan membantu publik menyadari betapa pentingnya demokrasi dan pemilu langsung di Indonesia. “Dengan begitu, kesadaran masyarakat akan tumbuh, dan mereka bisa melihat demokrasi bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, memaparkan inisiatif penyusunan buku dokumentasi penyelesaian sengketa pemilu sebagai upaya penguatan literasi hukum dan demokrasi di masa non-tahapan. Buku ini tidak sekadar catatan administratif, tetapi juga arsip perjalanan Bawaslu Bali dalam menangani sengketa pemilu yang diharapkan menjadi rujukan akademis sekaligus ruang belajar bagi publik.

Baca Juga :  Hiruk Pikuk Pilkada Serentak 2024, IFBEC Bali Komit Tidak Terlibat Panggung Politik

“Di masa sekarang, saat tidak ada tahapan, justru saatnya kita mengumpulkan dan mengkompilasi semua data penyelesaian sengketa. Buku ini bisa ditulis oleh siapa saja di Bawaslu. Nanti, masyarakat maupun mahasiswa yang datang ke Bawaslu Bali bisa membaca dan belajar dari pengalaman kita,” kata Sutrawan.

Ia menegaskan, buku tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi internal, tetapi juga sebagai wujud keterbukaan informasi dan edukasi publik.

“Tujuan akhirnya jelas, publik bisa memahami proses penyelesaian sengketa yang pernah kita lakukan, dan semangat keterbukaan informasi ini menjadi bagian dari penguatan demokrasi,” pungkasnya. (r)

Related Posts