September 19, 2025
Daerah Politik

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Tiga Raperda, Beri Sejumlah Masukan

Badung – kabarbalihits

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Ketiga dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 28 Juli 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Badung.

Sedangkan, pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.

Pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Badung yang dibacakan oleh I Wayan Joni Pargawa mengatakan, pandangan umum fraksi partai Golkar terhadap tiga rancangan peraturan daerah ini merupakan bentuk dan wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusi yang dilimpahkan kepada Fraksi Partai Golkar guna memberikan masukan dan saran untuk menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan kabupaten Badung dimasa yang akan datang.

“Dokumen RPJMD ini juga telah melalui mekanisme pembahasan pada pansus yang telah dibentuk. Maka secara prinsip kami Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui rancangan RPJMD semesta berencana kabupaten Badung tahun 2025 – 2029 ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Joni Pargawa.

Joni menerangkan, bahwa perancangan peraturan daerah tersebut telah melalui berbagai tahapan dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan oleh peraturan.

“Maka pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan catatan catatan yang telah kami sampaikan,” terangnya. (r)

Related Posts