October 28, 2025
Daerah

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas RPJMD dan Perubahan Kebijakan Fiskal 2025

Badung-kabarbalihits

Pemerintah Kabupaten Badung terus memantapkan arah pembangunan jangka menengah melalui pembahasan berbagai regulasi strategis di tingkat legislatif. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (28/7).

Rapat paripurna ini mengusung agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD serta tenaga ahli fraksi.

Usai rapat, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa secara umum pandangan fraksi-fraksi terhadap dokumen RPJMD menunjukkan respons positif. Ia menilai bahwa dokumen tersebut telah mampu menangkap tantangan dan kebutuhan pembangunan lima tahun ke depan.

“Poin paling prinsip dari pandangan umum fraksi adalah penekanan pada sektor infrastruktur. Hal ini sejalan dengan visi kami, yakni mewujudkan pariwisata yang berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Isu infrastruktur memang menjadi strategis, disamping sektor penting lainnya seperti pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, serta penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, dukungan fraksi DPRD menjadi motivasi tambahan bagi Pemkab Badung untuk terus bekerja secara serius dan fokus dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi andalan.

Baca Juga :  Wawali Jaya Lepas 3000 Bibit Lele dan 75 Burung di Tukad Badung

“Langkah-langkah yang kami tempuh melalui RPJMD, perubahan Perda Nomor 7, serta KUA-PPAS semuanya ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung secara berkelanjutan,” pungkas Bupati Adi Arnawa.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu momen penting dalam upaya menyelaraskan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Badung dengan dukungan penuh dari legislatif, sekaligus memperkuat pondasi fiskal guna menyongsong tahun anggaran 2025.(r)

Related Posts