October 28, 2025
Daerah

Diskominfo Badung Fasilitasi Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, 15 Badan Publik Ambil Bagian

Badung-kabarbalihits

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan inisiasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan digelar di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7/2025).

Sebanyak 15 badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung turut serta dalam kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik. Acara secara resmi dibuka dengan simbolis pemukulan kulkul oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, didampingi Sekretaris Diskominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun.

Dalam sambutannya, Dewa Nyoman Suardana menegaskan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan bagian dari program kerja tahunan Komisi Informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Monev KIP merupakan bagian dari tugas dan fungsi utama Komisi Informasi. Setiap badan publik berkewajiban menjalankan prinsip keterbukaan informasi, dan monev ini menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi sejauh mana prinsip itu telah diterapkan secara konkret, termasuk di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil dari proses monev akan menjadi potret nyata pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik. Penilaian tersebut nantinya akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yakni “Informatif”, “Menuju Informatif”, hingga “Kurang Informatif”, yang hasil akhirnya diumumkan dalam bentuk penganugerahan pada akhir kegiatan.

Untuk tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Bali melibatkan 195 badan publik dari seluruh Bali dalam kegiatan Monev KIP ini. Khusus di Kabupaten Badung, partisipasi datang dari 15 badan publik yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa, hingga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Badung yang diwakili oleh Diskominfo.

Baca Juga :  Pokdakan Yowana Werdi Sentana Terima Bantuan Bioflok, Gus Adhi Harapkan Ekonomi Kerakyatan Bergerak di Masa Pandemi

“Harapan kami, seluruh peserta dapat mengikuti proses monitoring ini secara serius, karena keterbukaan informasi adalah indikator penting akuntabilitas publik. Masyarakat kini semakin kritis dan berhak tahu atas informasi yang dikelola pemerintah,” tegas Dewa Suardana.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya transparansi di tubuh birokrasi, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Diskominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun, menyambut baik pelaksanaan bimtek ini dan menyampaikan komitmen Pemkab Badung untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik.

“Diskominfo Badung akan terus mendorong dan mendampingi seluruh badan publik agar lebih adaptif dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Ini bagian dari upaya kita menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan bimtek berlangsung interaktif dengan pemaparan teknis pengisian kuesioner serta sesi tanya jawab yang memberikan pemahaman komprehensif kepada para peserta. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh badan publik di Badung mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dan mencapai predikat “Informatif” pada Monev tahun ini.(r)

Related Posts