November 8, 2025
Daerah

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Tindaklanjuti Pengaduan Sengketa Tanah di Dalung

Badung-kabarbalihits

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) melakukan pengecekan lapangan di Desa Dalung pada Kamis (17/7), sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait dugaan perubahan luas hak atas tanah. Langkah ini dilakukan guna menelusuri lebih lanjut permasalahan yang berpotensi memicu konflik agraria di wilayah tersebut.

Pengaduan disampaikan oleh seorang warga yang merasa sebagian tanah miliknya telah dikuasai oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas. Merespons hal ini, tim dari Seksi PPS segera bergerak cepat melakukan verifikasi langsung di lapangan. Pengecekan melibatkan pencocokan kondisi fisik tanah dengan data yuridis dan data teknis yang tercatat di Kantor Pertanahan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantah Badung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian konflik pertanahan. Tujuan lainnya juga ingin memastikan bahwa setiap hak atas tanah masyarakat benar-benar terlindungi. Karena itu, pengecekan ini menjadi langkah awal yang penting untuk mengklarifikasi status bidang tanah yang dilaporkan.

Dalam pelaksanaan pengecekan, tim PPS turut melibatkan perangkat desa setempat guna memastikan transparansi proses dan menghimpun informasi tambahan dari masyarakat sekitar. Kehadiran pihak desa juga dinilai penting untuk memfasilitasi komunikasi antara pengadu dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

Data hasil pengecekan di lapangan akan dikaji lebih lanjut dan dipadukan dengan informasi yang tersedia dalam sistem pertanahan. Dari sini, Kantor Pertanahan akan menilai secara objektif untuk mencari titik temu penyelesaian secara hukum. Sehingga Kantah Badung tidak hanya menilai secara fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek yuridis dan riwayat penguasaan tanah. Prinsip kehati-hatian sangat dijunjung untuk menghindari keputusan yang merugikan salah satu pihak.

Baca Juga :  Digaet Maju Pilkada Badung, Disel Astawa: Jangan Buru-Buru Bahas Pilkada, Masyarakat Masih Berjuang Pandemi Covid-19

Upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan konflik jangka panjang yang digalakkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui unit-unit kerja di daerah. PPS sebagai garda terdepan penyelesaian sengketa tanah terus didorong untuk bekerja secara profesional, cepat tanggap, dan berintegritas.

Masyarakat pun diimbau agar lebih proaktif dalam menjaga dokumen kepemilikan tanah dan tidak ragu menyampaikan pengaduan jika menemukan kejanggalan. Kantor Pertanahan Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui pendekatan mediasi dan fasilitasi langsung di lapangan.

Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan tim teknis pertanahan, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas, adil, dan memuaskan semua pihak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.(r)

Related Posts