
Terima Dokumen Raperda RPJMD Badung 2025 -2029, Anom Gumanti: Pembahasan Rampung Awal Agustus
Badung -kabarbalihits
Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di ruang Rapat Pimpinan DPRD Badung, Senin (14/7/2025). Dokumen diserahkan Wabup Badung Bagus Alit Sucipta mewakili Bupati Badung Wayan Adi Arnawa. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, I Made Wijaya, dan Made Sunarta. Selain itu Ketua-ketua Fraksi DPRD Badung juga ikut mendampingi.
Sementara Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Ida Bagus Surya Suamba dan Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya. Ditemui usai kegiatan, I Gusti Anom Gumanti menyatakan pihaknya menerima dokumen RPJMD tersebut. Menurutnya sesuai ketentuan sudah sangat jelas disebutkan bahwa enam bulan setelah bupati dan wabup dilantik harus menyusun RPJMD, paling lambat enam bulan. “Jika itu tidak dilaksanakan atau lewat enam bulan, maka akan ada sanksi. Sanksi yang paling fatal adalah seluruh aparat termasuk Dewan tidak akan mendapatkan haknya,” ujarnya.
Ia juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena sudah menyerahkan dokumen tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.
“Dokumen ini tentu perencanaan Badung secara holistik tetapi tidak lepas dari misi dan visi Bupati dan Wabup terpilih. Di dalamnya sudah jelas bahwa program Bupati yang sekarang adalah Sapta Kriya Adi Cipta. Tadi dijelaskan fokus di bidang pariwisata yang langsung berhubungan dengan infrastruktur.
“Jadi kita di Badung bicara pariwisata harus terkonek dengan infrastruktur. Salah satu faktor pendukung Badung untuk bisa maju dan berkualitas, bisa pariwisatanya harus ada infrastruktur. Jalan misalnya yang macet dan infrastruktur yang lain-lain yang juga perlu kita perhatikan bersama,” katanya.
Pihaknya di Dewan sangat mendukung hal ini dan ada juga beberapa masukan dari anggota Dewan karena ini penting juga untuk perencanaan Badung ke depan.
“Misalnya di daerah Pelaga yang jalannya berkelok-kelok, ini harus masuk di RPJMD. Kalau misalnya ingin membuat short cut harus masuk dulu, kalau tidak masuk, tidak bisa dianggarkan. Itu masalahnya, makanya semua dokumen itu harus dimasukkan ke RPJMD.
“Nanti kita lihat kemampuan daerah, apakah mampu menjangkau itu. Kalau memang tidak, kita hold dulu kita ajukan di periode berikutnya. Astungkara di peride berikutnya bisa dilakukan,” katanya.
Percepatan pembangunan ini penting, kata Anom Gumanti, terutama komoditas dari ekonomi-ekonomi kecil atau petani, perkebunan dan sebagainya. “Penting transportasi dan infrastruktur jalan ini. Kalau jalannya lekak-lekok begitu, kan lama memakan waktu, tetapi kalau sudah short cut lebih cepat kepada konsumen. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Ditanya soal target tuntasnya pembahasan, Anom Gumanti juga menargetkan, minggu pertama bulan Agustus 2025 pembahasan RPJMD ini akan rampung.
“Jadi paling akhir 20 Agustus harus diputuskan. Namun pihaknya bersama eksekutif sepakat minggu pertama di bulan Agustus yang artinya sekitar di bawah tanggal 10 Agustus,”tegasnya. Kbh6


