
Kantah Badung Dampingi Subjek Reforma Agraria di Desa Pelaga, Fokus Penguatan Usaha Kopi
Badung-kabarbalihits
Dalam upaya mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pendampingan Kelompok Subjek Akses Reforma Agraria yang berlangsung di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada identifikasi dan pemetaan stakeholder yang berpotensi menjadi narasumber dan mitra strategis dalam pendampingan usaha pada tahap selanjutnya. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pemilihan narasumber yang expert di bidang kopi, mengingat Desa Pelaga memiliki potensi besar dalam produksi dan pengembangan kopi lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa pendampingan yang diberikan bersifat tepat sasaran, dengan menghadirkan narasumber yang benar-benar memahami ekosistem usaha kopi. Ini sejalan dengan karakteristik Subjek Akses Reforma Agraria di Desa Pelaga,” ujar perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan KTP Badung dalam sesi diskusi.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari beberapa OPD strategis, yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung. Jajaran perangkat desa seperti Sekretaris Desa Pelaga, serta kelompok Subjek Akses Reforma Agraria Desa Pelaga juga aktif terlibat dalam pertemuan tersebut.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk merumuskan pendekatan pendampingan yang terintegrasi, mulai dari pelatihan teknis, penguatan kapasitas usaha, hingga akses pasar. Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan Subjek Akses Reforma Agraria tidak hanya memiliki lahan, tetapi juga mampu memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antarpihak, guna menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis pada potensi unggulan desa, khususnya komoditas kopi yang telah dikenal sebagai salah satu produk unggulan Pelaga.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis pada tahap berikutnya, dengan menghadirkan narasumber profesional dan praktisi yang relevan, demi memastikan terwujudnya tujuan akhir Reforma Agraria: redistribusi tanah yang diikuti dengan penguatan akses ekonomi. (r)