September 19, 2025
Nasional

Menteri ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dalam Sukseskan Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang

Sumedang-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II yang digelar di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/2025).

Dalam sesi pengarahan yang dihadiri puluhan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia, Menteri Nusron menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Kami membutuhkan kolaborasi dengan para kepala daerah minimal di tiga titik utama. Pertama, Reforma Agraria. Kedua, Pengadaan Tanah. Dan ketiga, Penataan serta Pengelolaan Tata Ruang. Ini mutlak dibutuhkan kolaborasi,” tegas Nusron.

Menurutnya, tanpa dukungan aktif dari kepala daerah, berbagai program prioritas nasional, seperti legalisasi aset, pembangunan infrastruktur strategis, hingga pengendalian pemanfaatan ruang, akan sulit tercapai secara optimal. Ia juga menyebut bahwa keterpaduan kebijakan pusat dan daerah menjadi syarat mutlak dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan.

Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para kepala daerah untuk aktif mendorong percepatan sertipikasi tanah-tanah milik pemerintah daerah serta ikut memastikan tidak terjadi pelanggaran tata ruang di wilayah masing-masing.

Kegiatan orientasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor antara Kementerian ATR/BPN dan para kepala daerah sebagai ujung tombak implementasi kebijakan agraria dan tata ruang di tingkat lokal. Menteri Nusron berharap, melalui kepemimpinan yang kolaboratif, seluruh kepala daerah dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang tertib, adil, dan berkelanjutan.(r)

Related Posts