August 15, 2025
Hukum Kriminal

Palu Jadi Bukti Kunci Dalam Identifikasi Tiga Pelaku Penembakan di Villa Casa

Badung-kabarbalihits

Sebuah palu atau hammer menjadi bukti kunci dalam mengidentifikasi tiga pelaku penembakan yang menewaskan Zivan R (32), seorang warga Australia, di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, penemuan palu di depan pintu masuk villa saat olah TKP oleh tim opsnal Polres Badung menjadi titik awal mengidentifikasi pelaku pada kasus ini. Petugas kemudian memeriksa barcode (kode batang) pada palu untuk melacak lokasi dan toko tempat alat perkakas tersebut dibeli.

“kita melakukan penyelidikan dengan barcode, sehingga barcode itulah kita cek lokasi maupun tempat membelinya,” kata Kapolres Badung di sela-sela acara rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 di Polres Badung, Sabtu (21/6/2025).

Penemuan palu ini memungkinkan tim gabungan untuk melacak dan menangkap ketiga pelaku yang sebelumnya telah melarikan diri ke luar Bali.

Awalnya pembeli palu itu diketahui dari penelusuran secara acak melalui rekaman cctv yang terpasang di toko. Sehingga ditemukan seseorang yang membeli palu diduga sebagai pelaku. Namun petugas kehilangan jejak, karena rekaman tidak didapat secara utuh didapat pada titik lainnya.

“sampai sekarang kita masih penelusuran di beberapa titik cctv,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku Darcy (37), Tupou (37) dan Coskunmevlut (23) yang ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan diperiksa lebih lanjut secara terpisah di Polda Bali dan Polres Badung.

Terkait hasil otopsi jenazah korban Zivan R, pihaknya belum menerima dari tim forensik RS Prof Ngoerah Denpasar meski otopsi sudah dilaksanakan pada Kamis (19/6/2025). Sehingga penelitian mengenai kematian korban belum dapat dilakukan.

“hasil otopsi dari pihak rumah sakit mungkin akan mengirimkan hari ini (Sabtu, 21 Juni 2025) ke Polres untuk melakukan penelitian, apa saja yang menjadi luka, apa saja yang menjadi hasil otopsi tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Taksu Bali Gelar Aksi Damai "Desak Hare Krishna Dibubarkan"

Kemudian untuk satu korban lainnya bernama Shanar G (35) kondisinya telah membaik usai menjalani perawatan dan observasi di Rumah Sakit BIMC, Kuta. Namun untuk proses pemulihan, saat ini Shanar G beristirahat dan tinggal di sebuah villa di wilayah Badung disertai pengawasan dari kepolisian.

“memang kami dari pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan untuk menjaga daripada korban korban (penembakan) tersebut, baik Shanar, istrinya Zivan, kita khawatir mereka jadi korban berikutnya. Kita dari Polres Badung tetap melakukan patroli secara rutin di lokasi tempat mereka,” pungkasnya.

Selanjutnya pelaksanaan olah TKP pada kasus ini melibatkan tim laboratorium forensik, Pusident (Pusat identifikasi) Mabes Polri, Polda Bali, dan Polres Badung. Disebut proses olah TKP dilakukan berulang kali, untuk mencari barang bukti baru dalam memudahkan penyelidikan.

“sejauh mana bukti tersebut ditemukan kembali walaupun kita sudah melakukan dari awal. Sehingga villa Casa tersebut kita nyatakan masih status quo. Apabila menemukan bukti baru itu memudahkan kita untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres.

Kemudian Kapolres Arif Batubara belum dapat menyampaikan terkait motif dari kasus penembakan ini termasuk jenis senjata api yang digunakan pelaku, karena disebut masih dalam tahap investigasi.

Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 pelaku penembakan di villa Casa Santisya dan telah diserahkan pada Selasa malam (17/6/2025).

Ketiganya yang merupakan warga negara Australia ditetapkan dan diyakini sebagai tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan, dan bukti yang dikumpulkan penyidik. Mereka diantaranya bernama Darcy (37), Tupou (37) dan Coskunmevlut (23).

“warga negara Australia sesuai dengan paspor, ketiganya,” kata Kapolda Bali, di Polres Badung, Rabu (18/6/2025).

Pada kasus ini ketiga tersangka disebut sebagai eksekutor penembakan. Namun rencana penembakan di villa dipersiapkan oleh tersangka Darcy.

Baca Juga :  Ipung Keberatan, Warga Jepang Cabuli WNI Hanya Dituntut Hukuman 2 Tahun

Diketahui setelah kejadian penembakan di villa mereka kabur keluar Bali melalui jalur darat dengan cara menggonta ganti kendaraan. Awalnya menggunakan sepeda motor matic, dan dalam perjalanannya pelaku mengganti kendaraan dua kali dengan mobil berwarna putih.

Jejak pelaku yang hendak kabur ke luar negeri tercium petugas dan berhasil digagalkan. Dimana tersangka Darcy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, dan dua lainnya diamankan di Singapura.

“namun berhasil kita amankan tentunya dengan kerjasama Polda Bali, Polres Badung dengan Bareskrim Polri, juga kerjasama dengan imigrasi, divisi hubungan internasional, NCB Interpol, sehingga jejak yang bersangkutan bisa diamankan,” jelas Kapolda Daniel Adityajaya.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi yakni berupa selongsong peluru, palu hammer, paspor korban, tas ransel, dan pakaian korban, termasuk 5 motor matic dan 2 mobil yang digunakan para pelaku. (kbh1)

Related Posts