
Wamen ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Ulayat Bentuk Penghormatan Negara terhadap Kearifan Lokal
Payakumbuh-kabarbalihits
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat merupakan bentuk nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat dan tradisi masyarakat hukum adat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi program tersebut di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025). Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa tanah ulayat bukan hanya soal kepemilikan atau aspek ekonomi, tetapi juga bagian penting dari identitas, sejarah, dan kebudayaan lokal.
“Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, terhadap warisan yang telah dijaga turun-temurun,” tegasnya.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak masyarakat adat mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan formal. Melalui pendekatan partisipatif dan penghormatan terhadap struktur adat setempat, Kementerian ATR/BPN berharap proses ini dapat memperkuat posisi masyarakat adat dalam menjaga wilayah dan nilai-nilai leluhur mereka.
Acara sosialisasi di Payakumbuh turut dihadiri oleh para tokoh adat, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat, yang menyambut baik langkah pemerintah dalam memberikan legalitas atas tanah ulayat. Program ini juga diharapkan mendukung keberlanjutan pembangunan berbasis kearifan lokal dan memperkuat reforma agraria yang berkeadilan.(r)