
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Revisi PP 20/2021 untuk Dukung Kebijakan Presiden Terpilih
Jakarta-kabarbalihits
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Revisi ini dinilai krusial guna menyelaraskan kebijakan pertanahan dengan arah kebijakan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Dalam pembukaan Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/5/2025), Pudji menegaskan bahwa pengelolaan pertanahan memerlukan dasar hukum yang kuat dan implementatif. Karena itu, regulasi yang ada perlu disempurnakan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Saya berharap hasil revisi PP 20/2021 ini tidak menyalahi hierarki di atasnya sehingga tidak berdampak kepada kita semua di kemudian hari dan teman-teman pelaksana di lapangan,” ujarnya.
Mengacu pada pengalamannya di institusi Kepolisian, Pudji mengingatkan bahwa kehati-hatian dalam penyusunan regulasi sangat penting. Ia menyoroti persoalan hukum yang kerap muncul akibat tumpang tindih aturan atau ketidaksesuaian dengan struktur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Pudji menyampaikan bahwa revisi PP ini juga merupakan langkah strategis dalam memberantas praktik mafia tanah. “Atas perintah dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN, kita bersama-sama menyamakan persepsi guna percepatan revisi PP 20/2021, supaya seluruhnya yang nanti jadi eksekutor di lapangan bisa melaksanakan dengan nyaman, tenang, dan dilindungi oleh aturan,” tegasnya.
Ia berharap implementasi regulasi ke depan tidak menimbulkan dampak hukum bagi para pelaksana di lapangan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat maupun pelaku usaha. Oleh karena itu, ia mendorong pembahasan substansi pasal-pasal yang direvisi secara mendalam oleh para direktur teknis dan direktur jenderal terkait.
“Untuk itu, sekali lagi saya mohon samakan persepsi kita. Biasanya yang sulit adalah menyamakan persepsi. Tapi niat kita baik untuk negara dan bangsa serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Pudji. (r)


