October 1, 2025
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ATR/BPN Teliti Konsesi Tanah yang Sudah Jatuh Tempo

Jakarta-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5). Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya optimalisasi aset negara dan pengawasan ketat terhadap seluruh aset tanah di Indonesia.

Salah satu arahan tegas yang disampaikan Presiden Prabowo adalah agar Menteri ATR/BPN melakukan pengecekan menyeluruh terhadap konsesi tanah yang telah habis masa berlakunya.

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin sidang.

Instruksi tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset nasional serta memastikan tanah negara yang tidak lagi digunakan secara sah dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Presiden juga menyoroti capaian pengelolaan aset (under management) yang berhasil dikonsolidasi sebagai bagian dari aset negara. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya agraria.

Menteri Nusron menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan Presiden dengan melakukan audit dan verifikasi terhadap seluruh konsesi HGU dan HGB di Indonesia, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan hak atas tanah negara.

Sidang Kabinet Paripurna ini menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dalam reformasi agraria dan pengelolaan aset negara yang lebih transparan dan akuntabel.(r)

Related Posts