
ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang, Dorong Transformasi Digital Pertanahan
Tangerang-kabarbalihits
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025). Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan.
Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan bahwa layanan peralihan hak secara elektronik akan menjadi kunci penting dalam mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Transformasi digital ini sangat kita prioritaskan karena layanan Peralihan Hak ini merupakan tiga layanan terbesar, selain layanan Pengecekan dan Hak Tanggungan. Kalau tiga ini sudah elektronik maka kita akan bisa lebih mempercepat layanan kepada masyarakat,” jelas Dwi Budi Martono saat memberikan sambutan.
Menurutnya, digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya memberikan kemudahan dan transparansi, tetapi juga mampu meminimalkan risiko penyimpangan serta memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional.
Peluncuran ini disambut antusias oleh masyarakat dan jajaran pemerintahan daerah. Layanan Peralihan Hak Elektronik diharapkan menjadi model layanan berbasis digital yang dapat direplikasi di berbagai wilayah lainnya di Indonesia.
Dengan terus mendorong inovasi dan digitalisasi layanan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(r)