October 27, 2025
Daerah

Anom Gumanti Apresiasi Bupati Badung Sampaikan LKPJ Tepat Waktu

Badung -kabarbalihits

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, (27/03/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Badung.

Turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung beserta pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung, bahwa LKPJ itu sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Astungkara, hari ini bisa dilaksanakan, yang nantinya tentu kita berproses selanjutnya, karena setelah hari ini, saat penyerahan dokumen itu satu bulan kedepan harus sudah diputuskan oleh DPRD Badung. Jadi, mekanismenya seperti itu,” terangnya.

Terkait anggaran belanja hanya 74 persen terealisasi dan pendapatan yang tifak tercapai target dari yang ditargetkan ditentukan, Anom Gumanti menyatakan akan mengambil evaluasi maupun konsultasi dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tentunya menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung.

“Mengapa hal ini bisa tidak tercapai? Apanya ada masalah. Kan begitu. Marilah kita rumuskan dan carikan jalan keluarnya,” katanya.

Jika perlu sebuah rekomendasi, lanjutnya maka ada satu hal yang belum diterapkan, terutama dalam rangka meningkatkan PAD Badung yang meliputi disinsentif dan insentif itu sendiri, lantaran pihaknya belum punya regulasi.

Baca Juga :  Komitmen Besarkan Partai, DPC Partai Gerindra Gianyar Rayakan Hut ke 13 Dengan Sederhana

“Tadi Bapak Bupati Badung sudah menyampaikan bagaimana caranya menyasar villa-villa yang seperti itu,” paparnya.

Anom Gumanti akan mengupayakan jalan keluar berupa disinsentif dan insentif melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung.

“Kita perlu pikirkan kedepan, kemudian ketika ada perbedaan untuk mencapai target itu sama dengan punya perusahaan artinya target itu sebagai sebuah acuan. Itu sampai dimana, tentunya disebabkan berbagai faktor, pariwisata kita, karena tidak satu pun kita bisa menjamin akankah pariwisata lebih baik ke depan. Kita khan tidak mungkin bisa menjawab, tetapi namanya sebagai manusia tentunya berusaha dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Pasalnya, anggaran Belanja ditargetkan 74 persen, tapi disisi lainnya ada SILPA setiap tahunnya, dikarenakan, ketika ada pembelanjaan dan modal diakui ada efisiensi anggaran.

Hal tersebut dikarenakan adanya SPSE dan Perpres Nomor 80 yang dipastikan adanya efisiensi anggaran, yang nanti ujung-ujungnya menjadi SILPA.

“Karena disitu ada penawaran, ketika misalnya membangun sebuah gedung yang RAB sekian, khan gitu. Kemudian, saat Launching di SPSE itu pasti ada orangnya yang menawar dibawah harga yang menetapkan, yang akhirnya menjadi SILPA,” tegasnya.

Meski demikian, lanjutnya semua program sudah dilaksanakan dengan baik sesuai atensi dari DPRD Badung.

“H seperti itu sudah menjadi peraturan perundang-undangan, itu sudah baku,” tegasnya.kbh6.

Related Posts